Putri Candrawathi Hadiri Sidang Perdana, Jaksa Sesalkan Siakp Putri yang Tidak Cegah Niat Jahat Ferdy Sambo

- 17 Oktober 2022, 16:45 WIB
Jaksa Penuntut Umum sayangkap sikap Putri Candrawathi yang tidak berusaha mencegah niat jahat Ferdy Sambo membunuh Brigadir J
Jaksa Penuntut Umum sayangkap sikap Putri Candrawathi yang tidak berusaha mencegah niat jahat Ferdy Sambo membunuh Brigadir J /Tangkapan Layar Youtube Uncle Wira/Edit Teras Gorontalo

 

KARAWANGPOST - Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J yang juga istri Ferdy Sambo menjadi terdakwa kedua yang dihadirkan dalam sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 17 Oktober 2022.

Dengan mengenakan baju putih, Putri Candrawathi di hadapan persidangan mendengarkan dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Agung.

Jaksa Penuntut Umum dalam dakwaannya menguraikan kronologi keterlibatan Putri Candrawathi dalam perkara tersebut dengan memulainya dari Peristiwa yang terjadi di Magelang.

Dalam dakwaan disebutkan, bahwa usai terjadi keributan di kediaman Ferdy Sambo di Magelang, Jawa Tengah, Putri Candrawathi dan korban Brigadir J pulang ke Jakarta dengan menggunakan mobil yang berbeda atau terpisah.

Baca Juga: Kuasa Hukum Ferdy Sambo Langsung Berikan Eksepsi, Nilai Dakwaan Jaksa Tidak Cermat dan Lengkap 

Sesampainya di rumah dinas di Duren Tiga Jakarta Selatan, Ferdy Sambo yang telah menunggu kedatangan Putri Candrawathi kemudian mendapat laporan tindakan pelecehan yang dilakukan Brigadir J.

Jaksa menyebut, Ferdy Sambo yang marah mendapat laporan tersebut kemudian merencanakan pembunuhan dan menanyakan kesiapan Richard Eliezer untuk menembak Brigadir J.

Pada saat itu, Jaksa dalam dakwaannya menyebut Putri Candrawathi ikut mengetahui dan mendengarkan rencana pembunuhan yang dilakukan Ferdy Sambo karena ia duduk di sofa di sebelah Ferdy Sambo.

Jaksa Penuntut umum dalam dakwaannya sangat menyayangkan para sikap terdakwa Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan juga Kuat Maruf yang tidak ada upaya untuk mencegah upaya jahat yang direncanakan Ferdy Sambo.

Halaman:

Editor: Gunawan Kus


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x