Unjuk Rasa Kepala Desa Tuntut Masa Jabatan Sembilan Tahun

- 17 Januari 2023, 16:00 WIB
Para Kades saat meyampaikan tuntutannya di Gedung DPR RI
Para Kades saat meyampaikan tuntutannya di Gedung DPR RI /Instagram/@kamrussamad_ks/



KARAWANGPOST - Ratusan kepala desa (kades) dari berbagai daerah di Indonesia menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Jakarta, Selasa, 17 Januari 2023.

Aksi unjuk rasa tersebut dilakukan untuk menuntut perpanjangan masa jabatan kepala desa enam tahun menjadi sembilan tahun.

Perwakilan masa aksi unjuk rasa, Kades Poja, Bima, Nusa Tenggara Barat, Robi Darwis menyebutkan, para Kades sangat berharap UU No 6/2014 tentang Desa ini cepat direvisi.

"Kades seluruh Indonesia ingin sembilan tahun jabatan kepala desa. Itu salah satu satu yang kami harapkan kepada pak Presiden RI dan Ketua DPR RI," kata Robi.

Menurutnya, perihal jabatan kepala desa itu terdapat dalam pasal 39 dalam Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa.

"Sembilan tahun merupakan waktu yang cukup untuk bekerja dengan pihak terkait demi membangun desa," ujarnya.

Tidak hanya itu, pihaknya juga menuntut beberapa hal di antaranya mengembalikan wewenang penggunaan dana desa kepada desa hingga revisi UU Desa.

Setelah menggelar aksi demo sejak pagi, beberapa perwakilan kepala desa pun diterima oleh perwakilan DPR.

Usai diterima DPR massa akhirnya membubarkan diri dengan tertib berjalan kaki ke arah Senayan, Jakarta Pusat.

Jalur yang mengarah dari Polda Metro Jaya menuju Slipi, Jakarta Barat, kembali dibuka.

Sebelumnya, jalur tersebut sempat ditutup sehingga kendaraan yang datang dari arah Polda Metro Jaya dialihkan ke arah Senayan.***

Editor: M Haidar

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x