Simak! Syarat Pembuatan SIM C1 dan C2

- 26 Januari 2023, 23:59 WIB
Simak! Syarat Pembuatan SIM C1 dan C2
Simak! Syarat Pembuatan SIM C1 dan C2 /Karawangpost/

Distribusi SIM C1 akan merambah ke seluruh polda se-Indonesia, bukan ke polres dahulu.

Baca Juga: Menkeu Sri Mulyani: Pandemi COVID-19 Selesai, Indonesia Bisa Deklarasikan

"Saya prioritaskan yang memang ada Satpas Prototype atau Satpas yang jadi pilot project, percontohan," ujarnya.

Yusri menjelaskan pilot project karena di situ lengkap semuanya alatnya, uji praktik, uji teori, dan sesuai dengan persyaratan pengambilan SIM, lengkap.***

Halaman:

Editor: Zein Khafh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x