Menhub Budi Karya Sebut Sebanyak 123 Juta Orang Akan Mudik pada Lebaran 2023

- 29 Maret 2023, 05:23 WIB
Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi mempunyai permintaan khusus kepada kementerian lain dan perusahaan swasta.
Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi mempunyai permintaan khusus kepada kementerian lain dan perusahaan swasta. /PMJ News

KARAWANGPOST - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyebutkan akan terjadi kenaikan pemudik dari 85 juta orang menjadi 123 juta orang pada lebaran tahun 2023.

“Untuk di Jabodetabek dari 14 juta menjadi 18 juta. Artinya terjadi kenaikan 47 persen untuk nasional dan 27 persen untuk Jabodetabek,” ujar Menhub, Jumat 24 Maret 2023.

Berdasarkan data tersebut, Menhub menyebut bahwa pemerintah memutuskan untuk menambah cuti bersama mulai dari tanggal 19 April 2023.

Baca Juga: Donasi Bibit Kelapa Sawit untuk Honduras Akan Mampu Menanggulangi Potensi Krisis Pangan

Langkah tersebut diambil pemerintah untuk mengakomodasi waktu bagi para pemudik dan mencegah terjadinya penumpukan di jalur-jalur mudik.

“Kami tadi bersama-sama Kapolri mengusulkan liburnya maju 2 hari. Jadi mulai tanggal 19 sudah libur, 20 sudah libur, tapi masuknya 26. Jadi tambah 1 hari tapi di depan maju 2 hari,” ungkapnya.

Memhub juga menyebut bahwa keputusan tersebut diambil pemerintah setelah melalui pembahasan yang cukup efektif. Ia pun telah ditugaskan oleh Presiden untuk segera menindaklanjuti hasil ratas tersebut kepada sejumlah kementerian terkait.

Baca Juga: Ratusan Ribu Obat Telarang Berhasil Disita Timsus Sanggabuana Polres Karawang

“Karena diputuskan dalam ratas, ini secara de facto sudah terjadi, tinggal de jure kami akan mengusulkan usulan kepada Pak Presiden dan saya rasa kami akan berapat dengan tiga kementerian tersebut,” jelas Menhub.

Dalam kesempatan tersebut, Menhub turut menegaskan kepada para pengusaha untuk memberikan tunjangan hari raya (THR) lebih awal kepada para pegawainya. Hal tersebut bertujuan agar para pegawai sudah mendapatkan THR sebelum melakukan mudik lebaran.

“Satu hal yang kita imbau terutama berkaitan dengan swasta agar memberikan THR lebih awal sehingga pada saat tanggal 18 dipastikan mereka sudah terima THR dan mereka bisa melakukan suatu perjalanan mulai 18 malam,” tandas Memhub Budi Karya.***

Editor: M Haidar

Sumber: Kemenhub


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x