Erick Thohir Sebut Ada Dugaan Korupsi Dana Pensiun di Empat BUMN

- 4 Oktober 2023, 03:10 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir (kiri) dan Jaksa Agung ST Burhanuddin (tengah).
Menteri BUMN Erick Thohir (kiri) dan Jaksa Agung ST Burhanuddin (tengah). /Pikiran Rakyat/Asep Bidin Rosidin./

KARAWANGPOST - Berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) ditemukan adanya dugaan korupsi dana pensiun (Dapen) di empat BUMN.

Atas dasar tersebut Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir melaporkan empat Dapen di perusahan BUMN yang bermasalah itu ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

Adapun keempat BUMN yang dana pensiunnya bermasalah antara lain, PT Angkasa Pura I (Persero) atau AP I, Holding BUMN Pangan atau ID FOOD, Holding Perkebunan Nusantara atau PTPN III, dan PT Inhutani.

Baca Juga: Bencana Kekeringan di Karawang Semakin Meluas Kini Bertambah Jadi 15 Desa

Hasil audit BPKP menunjukkan kerugian negara yang ditimbulkan dari empat Dapen itu mencapai Rp 300 miliar.

Nilai kerugian negara tersebut masih berpotensi meningkat karena BPKP baru melakukan audit 10 persen dari total transaksi 4 dapen BUMN yang mencapai Rp 1,12 triliun.

"Jelas dari hasil audit dengan tujuan tertentu kerugian negara Rp 300 miliar. (Kerugian negara tersebut) belum menyeluruh (nanti akan dibuka) oleh BPKP dan Kejaksaan. Artinya bisa lebih besar lagi," ujar Erick dalam konferensi pers di Gedung Kejagung Jakarta, Selasa 3 Oktober 2023.

Baca Juga: Puluhan Massa Blokir PT Siam Indo Concrete Klari Karawang, Berikan Tuntutan 70 Persen Pekerja Asli Warga Desa

Erick menuturkan, sejak awal Kementerian BUMN bekerja sama dengan Kejagung dan BPKP dalam mendorong program bersih-bersih BUMN.

Halaman:

Editor: M Haidar

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x