Jaksa Agung Serahkan Perkara Kasus Korupsi Dana Pensiun BUMN

- 4 Oktober 2023, 00:25 WIB
Konfrensi Pers penyerahan perkara Dana Pensiun BUMN
Konfrensi Pers penyerahan perkara Dana Pensiun BUMN /Karawangpost/Instagram/@erickthohir

KARAWANGPOST - Jaksa Agung ST Burhanuddin bersama Menteri BUMN Erick Thohir menggelar pertemuan terkait kasus dana pensiun (dapen) hari Selasa, 3 Oktober 2023.

Pertemuan antara Menteri BUMN, Jaksa Agung RI dan BPKP dalam rangka penyerahan perkara kasus dana pensiun BUMN.

Menteri BUMN Erick Thohir mengaku bahwa pihaknya mendorong agar laporan audit dapen BUMN dapat rampung pada Juli 2023.

Baca Juga: Dua Unit Pemadam dikerahkan Padamkan Kebakaran Lahan PT Pindodeli Karawang

Tetapi, dalam hal ini Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) membutuhkan waktu untuk mengaudit laporan itu secara menyeluruh.

Erick mengungkapkan, Kementerian BUMN telah bersepakat dengan BPKP dan Kejaksaan Agung bahwa proses audit dapen yang tengah dilakukan bukan hanya sekadar memenjarakan, melainkan juga untuk perbaikan sistem di tubuh dapen.

Berdasarkan hasil audit, pengelolaan dapen BUMN yang terindikasi salah penempatan investasi dan terindikasi korupsi mencapai Rp9,5 triliun.

Baca Juga: Kejari Karawang Eksekusi Pembayaran Denda Rp500 Juta dari Terdakwa Kasus Dumping Limbah

“Kalau dana pensiun tidak diperbaiki, ketika BUMN ini, hari yang ini luar biasa, profitnya naik dari ke Rp13 triliun ke Rp124 triliun ke Rp125 triliun,” ujar Erick.

Halaman:

Editor: M Haidar

Sumber: Kejagung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x