KARAWANGPOST - Eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) secara paksa telah dijemput oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Menanggapi hal tersebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut semua warga negara wajib menghormati proses hukum yang tengah berjalan.
Pernyataan tersebut disampaikan Jokowi seusai melaksanakan penen raya di Jalan PLTU Indramayu, Desa Karanglayung, Sukra, Jawa Barat, Jumat 13 Oktober 2024.
Baca Juga: Mau Buka Usaha Online? Simak Ragam Program dari Shopee untuk UMKM
"Kita harus hormati proses hukum yang ada baik di KPK, di Kepolisian, di Kejaksaan. Proses hukum yang memang harus dijalani," jelas Jokowi kepada wartawan.
Lebih lanjut Jokowi mengungkapkan, KPK tentunya memiliki alasan untuk mempercepat penangkapan terhadap eks Mentan SYL.
"Ya pasti ada alasan-alasan dari KPK kenapa dipercepat seperti itu. Kita hormatilah proses hukum yang ada di KPK," ujar Presiden Jokowi.
Diketahui, karena Ttakut melarikan diri dan hilangkan barang bukti KPK jemput paksa eks Mentan SYL terkait kasus dugaan korupsi.