Bisa Rugikan Rakyat Kecil, Presiden Jokowi Perintahkan Kominfo Segera Berantas Judi Online

- 15 Oktober 2023, 02:44 WIB
Menkominfo Budi Arie Setiadi saat memberikan keterangan pers
Menkominfo Budi Arie Setiadi saat memberikan keterangan pers /Karawangpost/Youtube/Sekretariat Kabinet

KARAWANGPOST - Dapat merugikan rakyat kecil Presiden Joko Widodo (Jokowi) perintahkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi untuk memberantas judi online.

Menkominfo Budi Arie Setiadi mengatakan, bahwa Presiden Joko Widodo secara tegas memberi arahan untuk memberantas adanya judi online.

“(Arahan Presiden) judi online harus terus diberantas karena merugikan rakyat kecil,” ujar Menkominfo dalam keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 13 Oktober 2023.

Baca Juga: Pemilu 2024: Optimis Pelaksanaan Pesta Demokrasi di Karawang akan Berjalan Aman dan Damai

Pihaknya telah mengeksekusi sebanyak 392.652 konten perjudian dari seluruh ruang digital, yang terdiri atas situs IP 205.910 konten, file sharing 16.304 konten, dan media sosial 170.438 konten dalam rentang waktu 18 Juli-11 Oktober 2023

“Terus memang masih coba ada, tapi kita akan tindak terus dengan sekuat tenaga, kita akan habisi judi online dari ruang digital kita,” tegasnya.

Selain melakukan upaya pemblokiran situs dan alamat IP (internet protocol), Menkominfo juga telah berkomunikasi dengan operator seluler untuk tidak memfasilitasi tindak perjudian.

Baca Juga: Menlu RI Harus Bisa Mendorong Resolusi PBB Hentikan Pelanggaran HAM oleh Israel

Ia juga menjelaskan, bahwa pihaknya telah bersurat ke sejumlah operator platform media sosial untuk memblokir iklan terkait judi online.

Halaman:

Editor: M Haidar

Sumber: Setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x