Sebanyak 36 Persen Pelajar di Indonesia Berpotensi Alami Perundungan

- 22 Oktober 2023, 18:14 WIB
Diduga tempat yang sama kasus perundungan siswa SMP di Cilacap.
Diduga tempat yang sama kasus perundungan siswa SMP di Cilacap. /Tangkap Layar instagram/@beritadiy

KARAWANGPOST - Kasus perudungan pelajar yang marak terjadi di sekolah sudah menjadi perhatian pemerintah dan semua kalangan.

Berdasarkan hasil Asesmen Nasional pada 2022, terdapat 36,31 persen atau satu dari tiga peserta didik (siswa) di Indonesia berpotensi mengalami perundungan.

Hal itu dinyatakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Kepala Pusat Penguatan Karakter (Puspeka) Kemendikbudristek, Rusprita Putri Utami, Jumat 20 Oktober 2023.

Baca Juga: Pemilu 2024: Bawaslu Gandeng Masyarakat Karawang Berkolaborasi dalam Pengawasan Partisipatif

“Kasus perundungan maupun kekerasan lainnya yang terjadi di sekolah sudah sangat memprihatinkan,” ujar Rusprita dalam keterangan di Jakarta.

Rusprita mengatakan, sejak 2021, pihaknya tekah bekerja sama dengan UNICEF Indonesia untuk melaksanakan bimbingan teknik (bimtek) Roots pada 10.708 satuan pendidikan, melatih 20.101 fasilitator guru, dan membentuk 51.370 siswa agen perubahan.

Adapun target di 2023, akan dilaksanakan bimtek Roots secara luring dan daring pada 2.750 satuan pendidikan jenjang SMP, SMA, dan SMK, serta melakukan refreshment pada 180 orang fasilitator nasional.

Baca Juga: Sebanyak 507 Ribu Liter Bantuan Air Bersih Tersalurkan untuk Warga Terdampak Kekeringan di Karawang

Program Roots menjadi sebuah program pencegahan kekerasan, khususnya perundungan sehingga selama dua tahun pelaksanaannya, program ini telah mendorong 34,14 persen satuan pendidikan membentuk tim pencegahan kekerasan.

Halaman:

Editor: M Haidar

Sumber: Kemendikbudristek


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x