Pemilu 2024: Presiden Jokowi Sebut Pasangan Capres-Cawapres Semuanya Cocok

- 23 Oktober 2023, 11:44 WIB
Presiden Joko Widodo
Presiden Joko Widodo /Karawangpost/Foto/Setpres

Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI.

Bisa juga, pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.***

Halaman:

Editor: M Haidar

Sumber: Setpres


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah