Pemilu 2024: KPU Resmi Tetapkan Jumlah DCT

- 4 November 2023, 11:55 WIB
Ketua KPU Hasyim Asy’ari saat Konferensi Pers Penetapan DCT DPR RI dan DPD RI Pemilu 2024 di Media Centre KPU
Ketua KPU Hasyim Asy’ari saat Konferensi Pers Penetapan DCT DPR RI dan DPD RI Pemilu 2024 di Media Centre KPU /Karawangpost/Foto/KPU-RI

KARAWANGPOST - Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi telah menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) DPR RI dan DPD RI yang akan bertarung pada Pemilu 2024 mendatang.

Pengumuman itu disampaikan Ketua KPU Hasyim Asy’ari melalui Konferensi Pers Penetapan DCT DPR RI dan DPD RI Pemilu 2024 di Media Centre KPU pada hari Jumat, 3 November 2023.

Pengumuman jumlah DCT tersebut berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor: 10 Tahun 2023 dan PKPU Nomor: 11 Tahun 2023.

Baca Juga: Hari Ini, Alun-alun Karawang Resmi Dibuka

Telah ditetapkan ada sebanyak 9.917 calon untuk DPR RI dan 668 untuk calon DPD RI telah resmi ditetapkan oleh KPU RI.

Hasyim Asy’ari menyebutkan, dari jumlah 9.917 calon DPR RI yang telah ditetapkan berkurang dua orang dari Daftar Calon Sementara (DCS) yang telah ditetapkan sebelumnya.

Usai dilakukan pencermatan, yang dinyatakan memenuhi syarat, DCS jumlahnya menjadi 9.919 calon selanjutnya menjadi 9.918 calon setelah melalui tahap masukan dan tanggapan masyarakat.

Baca Juga: Cellica Sebut Belum Siap Jadi Calon Gubernur Jabar saat ini Fokus Maju DPR RI

“Kemudian dari 9.918 itu setelah diverifikasi dan masuk DCT menjadi 9.917 calon (meliputi 18 parpol dan tersebar di 84 dapil),” jelas Hasyim.

Halaman:

Editor: M Haidar

Sumber: KPU


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x