Pemilu 2024: Debat Pilpres akan digelar Sebanyak Lima Kali

- 2 November 2023, 21:05 WIB
Anggota KPU RI Mochammad Afifuddin 
Anggota KPU RI Mochammad Afifuddin  /Karawangpost/Foto/KPU-RI

KARAWANGPOST - Debat Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) Pilpres 2024 akan digelar sebanyak lima kali.

Hal itu disampaikan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin pada hari Kamis, 2 November 2023.

Ia menegaskan pelaksanaan debat peserta Pilpres 2024 akan digelar sebanyak lima kali, yang terdiri atas tiga kali debat capres dan dua debat cawapres.

Baca Juga: Fordas Cilamaya Berbunga minta Ombudsman Panggil Gubenur Jabar Terkait Pencemaran Lingkungan

"Yang sudah tidak bisa ditawar lagi adalah pertama, jumlah debat nanti tiga kali untuk capres dan dua kali untuk cawapres. Jadi, totalnya tetap lima kali, persis dengan apa yang terjadi di (Pilpres) 2019," ujar Afif.

Afif menjelaskan, debat capres dan cawapres akan berlangsung pada 20 November 2023 hingga 10 Februari 2024 mendatang.

Kendati demikian, persiapan debat capres dan cawapres itu belum 100 persen final karena KPU RI masih harus berdiskusi dengan tim sukses masing-masing pasangan calon (paslon) peserta Pilpres 2024.

Baca Juga: Dukung GNKP 2023 Kodam III Siliwangi bersama Pemkab Karawang Gelar Panen Raya Padi

"Terkait debat nanti pasti sebagian, kecuali berapa kali debat dan lain-lainnya sudah final, sebagian lainnya kan harus kami koordinasikan dengan LO (liaison officer) masing-masing pasangan," jelas Afif.

Halaman:

Editor: M Haidar

Sumber: KPU


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah