Marak Masyarakat Terjerat Renternir Online, BPR Harus Memperkuat Literasi Keuangan

- 2 Februari 2024, 10:00 WIB
Ilustrasi - Kredit uang rupiah
Ilustrasi - Kredit uang rupiah /Instagram/@pinjaman_online03/

KARAWANGPOST - Merespon terkait maraknya kasus masyarakat yang terjerat pinjaman pada rentenir online ilegal akhir-akhir ini.

Anggota Komisi XI DPR RI I Gusti Agung Rai Wirajaya mendorong Bank Perekonomian Rakyat (BPR) sebagai Bank Peserta Penjaminan oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk memperkuat sosialisasi terhadap literasi keuangan kepada masyarakat. 

"Masalah rentenir online ini kami berharap BPR lah yang terdepan bagi masyarakat. Kami tidak ingin terjadi masalah-masalah lagi terkait pinjaman yang kemarin euforianya tinggi namun faktanya setelah berjalan, banyak menyengsarakan masyarakat," jelas Agung, Rabu 31 Januari 2024.

Baca Juga: Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan diperiksa KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi di Kemnaker

Agung senantiasa mengingatkan kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi pinjol. Ia menambahkan masyarakat harus lebih teliti dalam memilih pinjol, disamping memastikan pinjol tersebut legal dan sudah terdaftar pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

"Karena ketika nanti masyarakat terlambat melakukan pembayaran maka itu akan menjadi catatan, dan apabila tidak dibayar akan menjadi kredit macet lalu menjadi di blacklist," ujarnya

"Maka itu janganlah senang di awal tapi akan sakit di kemudian hari terjadi permasalahan ketika ingin mengelola usaha dan harus melakukan pinjaman," imbuhnya.

Baca Juga: Idrus Marham diperiksa KPK Terkait Kasus Dugaan Suap di Kemenkumham

Pada kesempatan yang sama Anggota Dewan Komisioner LPS Bidang Program Penjaminan Simpanan dan Resolusi Bank Didik Madiyono menuturkan dalam menghadapi perkembangan industri perbankan.

Halaman:

Editor: M Haidar

Sumber: DPR


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x