KPK Periksa Anak SYL Indira Chunda Thita Syahrul Sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi di Kementan

- 3 Februari 2024, 14:32 WIB
Indira Chunda Thita Syahrul
Indira Chunda Thita Syahrul /Karawangpost/Foto/Dok-Nasdem

KARAWANGPOST - Indira Chunda Thita Syahrul diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus dugaan korupsi yang menjerat ayahnya Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Kabag Pemberitaan Ali Fikri mengatakan, Indira Chunda merupakan anggota DPR RI dari Fraksi NasDem. Selain Anak SYL, KPK juga memanggil saksi pihak swasta Ali Andri.

"Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi, Indira Chunda Thita Syahrul. Ali Andri (swasta juga diperiksa)," ujar Ali Fikri kepada wartawan, Jumat 2 Februari 2024.

Baca Juga: Ikan Nila Salin Merupakan Salah Satu Jenis Ikan Tahan Penyakit

KPK terus mengembangkan kasus dugaan korupsi yang dilakukan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL. Kali ini KPK menduga keluarga SYL diduga terlibat proyek pengadaan di Kementan.

Hal ini muncul usai penyidik KPK memeriksa GM Media Radio Prambors/PT Bayureksha, Dhirgaraya S Santo. Dhirgaraya diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan korupsi di Kementan RI, pada Jumat, 5 Januari 2024.

Selain soal dugaan keterlibatan keluarga Syahrul Yasin Limpo dalam proyek di Kementan, Dhirgaraya juga diselisik soal aset milik Syahrul Yasin Limpo.

Baca Juga: Apa Itu Cryptocurrency dan Siapa Pencetusnya

"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya. Antara lain terkait dengan dugaan kepemilikan berbagai aset bernilai ekonomis dari Tersangka SYL," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Sabtu 6 Januari 2024.

Halaman:

Editor: M Haidar

Sumber: KPK


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x