Presiden Jokowi Tunjuk Tito Karnavian Jadi Plt Menko Polhukan Gantikan Mahfud Md

- 3 Februari 2024, 13:31 WIB
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian /Instagram/@titokarnavian

KARAWANGPOST - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) pemberhentian Mahfud Md sebagai Menko Polhukam. Surat tersebut ditandatangani pada hari Jumat 2 Februari 2024.

"Pada hari ini, Jumat, 2 Februari 2024, Presiden telah menandatangani Keppres No 20/P Tahun 2024, yang berisi pemberhentian dengan hormat Bp. Mahfud Md sebagai Menko Polhukam," ungkap Koordinator Staf Presiden Ari Dwipayana kepada wartawan.

Selain itu, Presiden juga telah menunjuk Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebagai pejabat sementara menggantikan Mahfud Md hingga ada pengganti definitif.

Baca Juga: Apa Itu Cryptocurrency dan Siapa Pencetusnya

"Penunjukan Bapak Tito Karnavian sebagai Pelaksana Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab Menko Polhukam Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024 sampai adanya Menko Polhukam definitif," jelasnya.

Menurut Ari, selain karena kementerian yang dipimpin Tito berada di bawah Kemenko Polhukam, mantan Kapolri itu merupakan pejabat senior.

"Pak Tito Karnavian kan termasuk di dalam jajaran menteri-menteri (di bawah) Kemenko Polhukam. Dan termasuk salah satu menteri yang senior ya selain juga ada beberapa menteri yang lain. Jadi Bapak Presiden menunjuk beliau sebagai Plt Menko Polhukam," ujar Ari.

Baca Juga: YouTube Premium dan YouTube Music Tembus Melampaui 100 Juta Pelanggan

Nantinya, lanjut Ari, Tito akan menjadi Plt Menko Polhukam sampai ada pejabat menteri yang definitif. Sebelumnya pada periode pemerintahan Presiden Jokowi yang pertama, Tito Karnavian pernah menjabat sebagai Kapolri.

Halaman:

Editor: M Haidar

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x