Apa Itu Cryptocurrency dan Siapa Pencetusnya

- 3 Februari 2024, 12:26 WIB
Ilustrasi-aset crypto bitcoin
Ilustrasi-aset crypto bitcoin /Karawangpost/Foto/Pexels-Crypto Crow

KARAWANGPOST - Cryptocurrency, atau mata uang kripto, adalah bentuk uang digital yang menggunakan kriptografi untuk keamanan transaksi dan pengendalian penciptaan unit baru. 

Cryptocurrency terdesentralisasi, yang berarti tidak terkait dengan bank sentral atau pemerintah. Salah satu ciri utama cryptocurrency adalah bahwa ia menggunakan teknologi blockchain, yang mencatat semua transaksi yang dilakukan dengan mata uang tersebut. Bitcoin adalah cryptocurrency pertama yang diperkenalkan ke dunia pada tahun 2009 oleh seseorang yang menggunakan nama samaran Satoshi Nakamoto.

Sejak diperkenalkannya Bitcoin, banyak jenis cryptocurrency lainnya muncul, seperti Litecoin, Ripple, Ethereum, dan Dogecoin. Setiap jenis cryptocurrency memiliki fitur dan fungsi yang berbeda. Cryptocurrency telah mengalami perkembangan yang signifikan, dan pada tahun 2021, harga Bitcoin mencapai puncaknya, dengan harga $66.000 untuk satu bitcoin.

Baca Juga: Istana Menilai Kritikan Akademisi untuk Kepala Negara Merupakan Hal Biasa

Satoshi Nakamoto, pencetus Bitcoin, adalah nama samaran yang digunakan oleh pencipta Bitcoin. Identitas sebenarnya dari Satoshi Nakamoto tidak pernah ditemukan, dan banyak spekulasi mengenai identitasnya. Hingga saat ini, tidak jelas apakah nama itu merujuk pada satu orang atau sekelompok orang.

Sejarah cryptocurrency tidak dimulai dengan Bitcoin. Konsep mata uang kripto pertama kali muncul pada 1980-an berkat seorang ilmuwan komputer dan matematikawan Amerika bernama David Chaum. Ia menciptakan algoritma kriptografi yang menjadi dasar bagi mata uang kripto modern.Selain itu, Wei Dai juga menciptakan b-money, salah satu prototipe awal dari cryptocurrency. Namun, inovasi-inovasi ini tidak berhasil berkembang pada masanya.

Dengan perkembangan teknologi, cryptocurrency telah menjadi salah satu instrumen investasi yang mendapat perhatian besar. Banyak investor baru bermunculan, dan jumlah investor aset kripto di Indonesia telah mencapai 12,4 juta per Februari 2022. Meskipun demikian, penggunaan cryptocurrency juga masih menjadi perdebatan, terutama terkait dengan regulasi, keamanan, dan isu perpajakan.

Baca Juga: Polisi Berhasil Ringkus 25 Tersangka Pengedar Narkoba di Karawang

Dengan demikian, cryptocurrency merupakan bentuk uang digital yang terdesentralisasi, menggunakan teknologi kriptografi dan blockchain. Bitcoin, sebagai cryptocurrency pertama, diperkenalkan oleh seseorang yang menggunakan nama samaran Satoshi Nakamoto. Sejak diperkenalkannya Bitcoin, banyak jenis cryptocurrency lainnya muncul, dan cryptocurrency telah menjadi salah satu instrumen investasi yang mendapat perhatian besar.***

Editor: Saman

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x