KARAWANGPOST - Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, membantah telah melakukan penyalahgunaan jabatan atau kekuasaan untuk kepentingan salah satu pasangan capres-cawapres.
Pihaknya kaget mendengar berita terkait hasil Penghitungan Suara atau exit poll di luar negeri yang hasilnya memenanfkan salah sati pasangan capres-cawapres.
“Sebagai Kepala BP2MI, saya yang selama ini mengurus para migran Indonesia, menjalankan tugas sesuai fungsi dan amanat undang-undang. Dan insyallah saya bertanggung jawab dalam menjalankan tugas itu secara baik,” kata Benny, kepada media, dikutip Senin 12 Februari 2024.
Dijelaskannya, jika dirinya dituduh telah mempengaruhi pekerja migran Indonesia (PMI) untuk untuk mencoblos salah satu pasangan capres-cawapres, hal itu adalah tuduhan tidak berdasar.
“Mereka para pekerja migran Indonesia itu adalah orang-orang yang cerdas dalam menentukan pilihan politiknya sehingga tidak perlu diarahkan,” ungkapnya.
Dalam pelaksanaannya, kata Benny, Warga Negara Indonesia (WNI) di sejumlah negara diketahui sudah melakukan pemungutan suara Pemilu 2024 seperti beberapa negara di Timur Tengah, Amerika Serikat, hingga Melbourne.
Baca Juga: Peringatan Isra Miraj, Umat Muslim Harus Lebih Meningkatkan Kesalehan Sosial
Sementara untuk diketahui, tudingan Benny melakukan penyalahgunaan kekuasaan itu mencuat setelah beredarnya hasil exit poll Pilpres 2024 yang dominan dimenangkan salah satu pasangan capres-cawapres. Sekalipun pihak KPU sudah membantah kebenaran dari hasil perhitungan suara tersebut.