Fase Pemulangan, Jemaah Haji diminta Tetap Menjaga Kesehatan Tubuh

- 23 Juni 2024, 10:56 WIB
Tim Media Center Kementerian Agama (Kemenag) Widi Dwinanda
Tim Media Center Kementerian Agama (Kemenag) Widi Dwinanda /Karawangpost/Foto/Kemenag

Selain itu, terang Widi, setiap asrama haji menyiapkan layanan kesehatan untuk pemeriksaan kesehatan, meliputi:

  1. Pelayanan rawat jalan (disiapkan poliklinik);
  2. Pelayanan rawat darurat;
  3. Pemeriksaan laboratorium dan penunjang;
  4. Pelayanan rujukan (disiapkan rumah sakit rujukan);
  5. Pelayanan kekarantinaan kesehatan;
  6. Penanganan jemaah haji wafat di pesawat;
  7. Jalur fast track bagi jemaah lansia dan disabilitas;
  8. Kursi roda.

“Setelah acara pelepasan jemaah haji pulang ke daerah masing-masing, selanjutnya dilakukan penyerahan paspor, penyerahan air zamzam kepada jemaah haji atau panitia haji dari daerah dan penjelasan dari bidang kesehatan terkait masa berlaku kartu kesehatan,” ujarnya.

Secara keseluruhan, kata Widi, hari ini, Sabtu 22 Juni 2024 terdapat 20 kelompok terbang, dengan jumlah 7.973 jemaah haji orang, akan ke Tanah Air, dengan rincian sebagai berikut:

  1. Embarkasi Surabaya (SUB) sebanyak 1.484 jemaah/4 kloter;
  2. Embarkasi Batam (BTH) sebanyak 450 jemaah/1 kloter;
  3. Embarkasi Jakarta Pondok Gede (JKG) sebanyak 1.226 jemaah/3 kloter;
  4. Embarkasi Palembang (PLM) sebanyak 450 jemaah/1 kloter;
  5. Embarkasi Banjarmasin (BDJ) sebanyak 320 jemaah/ 1 kloter;
  6. Embarkasi Jakarta Bekasi; (JKS) sebanyak 880 jemaah/ 2 kloter;
  7.  Embarkasi Lombok (LOP) sebanyak 393 jemaah/1 kloter
  8. Embarkasi Kertajati (KJT) sebanyak 880 jemaah/2 kloter;
  9.  Embarkasi Solo (SOC) sebanyak 1.440 jemaah/4 kloter;
  10. Embarkasi Makassar (UPG) sebanyak 450 jemaah/1 kloter.

Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH), ujar Widi, kembali mengingatkan jemaah agar mematuhi ketentuan GAC Airport Authority KSA untuk tidak membawa barang bawaan yang dilarang dalam penerbangan, seperti air zamzam ukuran apapun dan kemasan apapun, dilarang untuk dimasukkan ke dalam barang bawaan penumpang, baik tas jinjing atau koper bagasi, serta barang bawaan lain yang dilarang dibawa dalam penerbangan.

“Kepatuhan terhadap ketentuan tersebut sepenuhnya demi keselamatan penerbangan dan penumpang,” tandasnya.

Widi berpesan, menunggu kepulangan ke Tanah Air, jemaah agar tetap menjaga kesehatan tubuhnya, mengindahkan imbauan petugas untuk makan tepat waktu, minum dan istirahat yang cukup.

“Lalu minum obat teratur sesuai anjuran dokter dan menjaga dokumen penting seperti paspor, visa, dan identitas pribadi lainnya,” tutupnya.

Berdasarkan data dari Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT) pukul 09.08 WIB, jemaah haji Indonesia yang wafat berjumlah 215 orang.***

Halaman:

Editor: M Haidar

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah