Diketahui, pemerintah menerapkan moratorium pemekaran daerah sejak era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), tepatnya pada 2006.
Moratorium itu dilanjutkan oleh Presiden Jokowi selama dua periode pemerintahannya. Adapun di tengah moratorium itu, pemerintahan Jokowi masih melakukan pemekaran daerah.
Misalnya, pembentukan Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya. Hal itu seiring dengan keberlanjutan otonomi khusus Papua.***