Terlibat Dugaan Prostitusi, Artis TA Ditangkap Polisi di Kamar Hotel

- 18 Desember 2020, 01:05 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi /Pixabay/Pixabay.com

KARAWANG POST - Kabar terkait kasus dugaan prostitusi yang melibatkan artis kembali terdengar. Seorang artis berinisial TA diringkus petugas Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jabar pada Kamis, 17 Desember 2020.

TA ditangkap saat dirinya tengah berada di kamar salah satu hotel berbintang di Kota Bandung.

Baca Juga: 'Wonder Woman 1984' Akhirnya Tayang di Indonesia

TA ini disebut-sebut sebagai seorang artis, selebgram sekaligus model majalah dewasa. Perempuan cantik itu ditangkap karena diduga terlibat praktik prostitusi.

Seperti diberitakan Galamedia dalam artikel berjudul "Artis TA Diduga Terlibat Prostitusi, Polisi Temukan Barang Bukti di Kamar Hotel" disebutkan, Kasubdit V Dit Reskrimsus Polda Jabar, Kompol Reonald TS Simanjuntak mengatakan, TA ditangkap berkat hasil pengembangan dari tiga mucikari yang terlebih dahulu diamankan.

"Barusan kami dari Siber Polda Jabar mengamankan satu orang perempuan berinisial TA di salah satu hotel di Kota bandung. Terkait kasus prostitusi," ujarnya.

Ketiganya diamankan di Kota Medan, Jakarta, dan Bogor. 

Baca Juga: Jual Aset Peninggalan Lina Jubaedah, Sule Peringatkan Teddy Sudah Tidak Ada Hak Harta Warisan

"TA diamankan setelah kami sebelumnya menangkap empat tersangka lainnya yang berperan sebagai mucikari. Satu di medan, satu Jakarta, satu di Bogor," jelas Reonald.

Halaman:

Editor: Ali Hasan

Sumber: Galamedia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah