Kasus Kerumunan Raffi Ahmad Berlanjut, Besok Polisi Gelar Perkara

- 19 Januari 2021, 23:55 WIB
Artis Raffi Ahmad yang telah menerima vaksin Covid-19 dan menghadiri pesta pada malam harinya.
Artis Raffi Ahmad yang telah menerima vaksin Covid-19 dan menghadiri pesta pada malam harinya. /Kolase dari tangkapan laya YouTube/Sekretariat Presiden dan Instagram/@raffinagita1717

KARAWANGPOST - Kepolisian masih terus memproses kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) dalam acara ulang tahun Ricardo Gelael yang dihadiri Raffi Ahmad.

Rencananya pada Rabu 20 Januari 2021 pihak kepolisian akan melakukan gelar perkara.

"Rencananya baru besok kita gelar perkara," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat saat dikonfirmasi, Selasa, 19 Januari 2021.

Tubagus menjelaskan tujuan gelar perkara untuk memastikan ada atau tidak unsur pidana dalam pesta yang dihadiri oleh sejumlah pesohor tersebut.

Baca Juga: Kasus Covid-19 di Karawang Bertambah hingga 8.057, Sebanyak 275 Orang Meninggal

"Nanti gelar perkaranya bareng-bareng melihat ada nggak pidananya. Karena itu kan di rumah, pribadi sifatnya," tambah dia.

Sebagaimana diberitakan Galamedia dalam artikelnya berjudul "Nasib Kasus Kerumunan Raffi Ahmad Ditentukan Besok, Rabu 20 Januari 2021" disebutkan kalau perkara itu masih ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan.

"Perkaranya tetap ditangani Polres Jakarta Selatan," katanya dikutip dari Antara.

Nama selebritas Raffi Ahmad menjadi perbincangan setelah sejumlah akun media sosial. Termasuk akun Instagram Raffi @raffinagita1717, memuat foto Raffi Ahmad bersama teman-temannya yang tidak mengenakan masker.

Halaman:

Editor: Ali Hasan

Sumber: Galamedia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x