Pemprov Jateng Memliki Jurus Andalan Genjot Konsumsi Produk UMKM lokal

21 Januari 2021, 16:43 WIB
Pamflet pelatihan berjenjang UMKM Jateng 2021. /Dok.Humas Koperasi Usaha Kecil Menengah Jateng/
 
KARAWANGPOST - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memiliki jurus andalan untuk menggenjot konsumsi produk usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) lokal Jateng.
 
Adapun jurus andalannya tersebut dengan mengalokasikan lelang dan jasa pemerintah daerah sebanyak 40 persen untuk sektor tersebut.
 
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Mikro Jateng Ema Rachmawati mengungkapkan untuk merealisasikan hal itu pihaknya telah melatih 181 orang pengusaha sektor tersebut.
 
Baca Juga: Terima Kasih Mundjirin, Selamat Bertugas Ngesti Nugraha sebagai Bupati Semarang
 
Pelatihan itu guna mempersiapkan sumberdaya manusia agar bisa bersaing dalam lelang barang dan jasa Pemprov Jawa Tengah.
 
Kebijakan itu sesuai dengan amanat UU Ciptakerja, yang memprioritaskan penyerapan produk usaha mikro, kecil dan koperasi oleh pemerintah, sebanyak 40 persen.
 
“Tahun ini dengan edaran dari Pak Gubernur, supaya mereka (dinas) menggunakan produk dari UKM. Tahun ini juga wajibkan lagi (melatih UKM), mereka juga harus masuk LKPP (Lembaga  Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah),” ujarnya dilansir Karawangpost.com dari website resmi Pemprov Jateng, Kamis. 
 
Baca Juga: Kemensos Prioritaskan Pemulihan Psikososial Pengungsi Bencana Gempa Sulbar
 
Menurutnya, hingga hari ini belum ada proses serapan, karena belum ada jadwal pengadaan.
Ema mengaku belum mengetahui pasti berapa persen anggaran yang akan dibelanjakan untuk UKM.
 
Ia menyebut, anggaran untuk pengadaan barang dan jasa Pemprov Jateng pada 2021 berkisar Rp13 triliun.
 
Baca Juga: Data Rangkaian Bencana Tanah Air Sepanjang Januari 2021
  
“Yang sudah siap ya 181 UKM berasal dari furnitur, makanan minuman, craft (kerajinan tangan), dan sebagainya. Ya harusnya 40 persen dari itu,” ucap Ema.
  
Ia mengungkapkan, permasalahan utama yang dihadapi oleh pengusaha UKM adalah modal, mengingat banyak di antaranya yang meminta bantuan pembiayaan.
 
Karenanya, Dinkop UKM berusaha menjembatani hal itu dengan lembaga keuangan.
 
Baca Juga: Polres Gresik Ciduk Penyebar Hoaks Kasdim 0817 Tewas Setelah Divaksinasi COVID-19
  
“Selain kemampuan digital, (permasalahannya) juga kemampuan modal. Oleh karena itu, kami hubungkan ke Bank Jateng, apakah ada skema pembiayaan kontrak kerja misalnya,” pungkas Ema.***
Editor: Aulia R

Sumber: jatengprov.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler