KARAWANGPOST - Pemerintah terus menggenjot target percepatan vaksinasi Covid-19 di tanah air, untuk mencapai herd imunity rakyat Indonesia.
Pemulihan pandemi Covid-19 akan sukses apabila seluruh rakyat Indonesia telah mendapatkan suntikan dosis vaksinasi Covid-19.
Setiap warga negara wajib untuk mendapatkan suntikan vaksinasi Covid-19 tanpa terkecuali. Program vaksinasi ini menyasar seluruh rakyat Indonesia, dari mulai masyarakat umum, para pekerja, pelajar, pedagang, lansia, ibu hamil, anak usia diatas 12 tahun hingga ODGJ.
Baca Juga: Lowongan Kerja Admin Gudang PT K-24 Group, Simak Penempatannya
Program percepatan vaksinasi Covid-19 ini dilakukan secara masiv di daerah-daerah kabupaten/kota se-Indonesia, yang mana pada tahap pelaksanaan terjadwal di daerah masing-masing.
Berikut informasi lokasi dan jadwal vaksinasi yang akan di gelar di Kota Depok periode 7-9 Desember 2021:
1. Transmart Dewi Sartika, Depok Lantai 1
- Pelaksanaan Vaksinasi : Selasa, 7 Desember 2021 pukul 08.00 WIB-Selesai
- Jenis Vaksin Pfizer, Astrazeneca & Sinovac
- Pendafatan melalui:
bit.ly/DAFTAR-VAKSINDPK
Catatan:
- Jenis vaksin Pfizer atau Sinovac untuk usia 12 tahun keatas dan ibu hamil
- Jenis vaksin AstraZeneca untuk usia 18 tahun keatas
- Vaksinasi dosis 1 atau dosis 2
- Peserta Vaksinasi dosis 2 harap membawa sertifikat Vaksinasi dosis 1
Baca Juga: ARMY Jangan Tertipu, Ini Makna Rahasia Dibalik Akun Instagram Jungkook BTS
2. Puskesmas Kalimulya
- Waktu: Selasa dan Rabu, 7-8 Desember 2021
- Jenis vaksin Sinovac dosis 1 dan 2 tersedia 30 kuota
- Rabu, 8 Desember 2021, jenis vaksin AstraZeneca dosis 2 tersedia 30 kuota
3. RSUD Kota Depok
- Pelayanan vaksinasi: Selasa, Rabu, dan Kamis, Tanggal, 7-9 Desember 2021
- Jenis vaksin Sinovac dan Pfizer dosis 1 dan 2
- Moderna dosis 3, hanya tersedia untuk nakes dengan penunjang di faskes
- Link pendaftaran:
https://bit.ly/DAFTAR-VAKSIN-RSUDDEPOK
Baca Juga: Warga Evakuasi Ular Sanca Kembang Sepanjang 3,5 Meter Viral di Medsos
Bagi masyarakat yang akan mengikuti atau akan mendapatkan suntikan dosis vaksinasi, lengkapi diri dengan membawa dokumen persyaratan sebagai berikut:
- Membawa FC KTP/Kartu keluarga
- Berusia lebih dari 12 tahun
- Tidak terkonfirmasi positif Covid-19 minimal 1 bulan terakhir gejala ringan, dan 3 bulan gejala berat
- Membawa surat keterangan dokter (layak vaksin) bagi yang memiliki gangguan imunologi seperti penyakit autoimun, komorbid berat dan gangguan immunocompromised lainnya.
- Membawa Pulpen
- Menerapkan protokol kesehatan
- Dalam keadaan sehat dan sudah sarapan sebelum divaksin
- Menggunakan busana lengan longgar
- Wajib memakai masker double saat vaksinasi dan membawa handsanitizer
- Lansia, penyandang disabilitas dan ODGJ dengan pendamping
Demikianlah jadwal pelaksanaan vaksinasi Covid-19, diharapkan masyarakat yang hendak divaksin menerapkan protokol kesehatan lengkap. Selalu berdoa dan semoga informasi ini semoga bermanfaat.***