Tega, Pria Ini Cabuli Anak Perempuan Temannya Sendiri

1 Januari 2022, 17:52 WIB
Ilustrasi Pelecehan Seksual. /Antara / Antaranews.com/

KARAWANGPOST - Kasus pelecehan seksual atau pencabulan kembali terjadi, kali ini terjadi di wilayah Bekasi.

Belum lama ini polisi mengamankan seorang pria, pelaku pelecehan seksual remaja perempuan berusia 17 tahun.

Berdasarkan keterangan dari pelaku, aksi pelecehan seksual tersebut dilakukannya saat korban sedang mandi.

Baca Juga: Ribuan Pengunjung Serbu Sejumlah Destinasi Wisata Di Karawang Selatan, Akses ke Lokasi Macet

Ironisnya, pelaku pelecehan seksual tersebut merupakan rekan kerja dari ayah korban.

"Pelaku yang berinisial JG 26 tahun, dia merupakan teman kerja dari ayah korban," kata Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Aloysius Suprijadi.

Peristiwa pelecehan seksual ini terjadi saat pelaku mendatangi tempat tinggal korban dengan tujuan untuk menemui ayah korban. Namun saat itu ayah korban sedang tidak di rumah.

Baca Juga: Sinopsis Film Horor Suzzanna Nyi Ageng Ratu Pemikat, Tayang Malam Ini di ANTV

"Ketika pelaku mengetahui korban sedang mandi, dia menggunakan kesempatan itu dan langsung masuk ke dalam kamar mandi," kata Kombes Suprijadi.

Setelah peristiwa perlakukan pencabulan tersebut terjadi, korban lalu mengadukan tindakan asusila yang dilakukan ini kepada orangtuanya.

Untuk selanjutnya korban dengan didampingi oleh ayahnya mereka melapor ke kantor polisi.

Baca Juga: Anya Geraldine Tampil Seksi dengan Bikini Hijau di Momen Akhir Tahun, Bikin Warganet Emosi

Tak lama setelah menerima laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan, gelar perkara, lalu visum pada 28 Desember 2021.

Akibat perbuatannya, pelaku JG dikenakan Pasal 82 UU RI Nomor 17/2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI Nomor 1/2016 tentang Perubahan Kedua UU RI Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 289 KUHP.

Berdasarkan Undang-undang yang berlaku pelaku diancaman dengan pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda maksimal Rp5 miliar.***

Editor: Ali Hasan

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler