KARAWANGPOST - Tahun 2021 sudah berakhir dan kini sudah mulai memasuki tahun baru. Bagi kamu yang sudah merencanakan liburan di tahun 2022, ada 15 momentum hari libur nasional dan cuti bersama pada tahun ini.
Mulai Januari sampai Desember tahun 2022, jumlah hari libur nasional dan cuti bersama paling banyak berada di bulan Mei 2022.
Sedangkan pada September dan November, sama sekali tidak ada momentum hari libur nasional dan cuti bersama
Baca Juga: Serial Zombie Terbaru All Of Us Are Dead Rilis Poster Mengerikan, Catat Tanggal Tayangnya!
Pemerintah sudah menyepakati dan menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022. Itu tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 963 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021, Nomor 4 Tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022.
Berikut ini daftar hari libur nasional dan cuti bersama sepanjang tahun 2022.
- 1 Januar: Tahun Baru 2022 Masehi
- 1 Februari: Tahun Baru Imlek 2573 Kongzili
- 28 Februari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
- 3 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1944
- 15 April: Wafat Isa Almasih
Baca Juga: Waspada! Aksi Kejahatan Konvensional Marak di Karawang, Ada 1.249 Kasus Terjadi pada 2021
- 1 Mei: Hari Buruh Internasional
- 2-3 Mei: Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriyah
- 16 Mei: Hari Raya Waisak 2566 BE
- 26 Mei: Kenaikan Isa Almasih
- 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
- 9 Juli: Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriyah
- 30 Juli: Tahun Baru Islam 1444 Hijriyah
- 17 Agustus: Hari Kemerdekaan RI
- 8 Oktober: Maulid Nabi Muhammad SAW
- 25 Desember: Hari Raya Natal
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyampaikan, penetapan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2022 bertujuan untuk menjadi bagi masyarakat, sektor ekonomi, dan sektor swasta dalam beraktivitas.