Ridwan Kamil dan Anggota FPI Datangi Mapolda Jabar

- 16 Desember 2020, 10:51 WIB
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil saat mendatangi Polda Jabar, Rabu 16 Desember 2020./
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil saat mendatangi Polda Jabar, Rabu 16 Desember 2020./ /remy Suryadie/galamedia

KARAWANGPOST-Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan dua orang diduga anggota Front Pembela Islam (FPI) memenuhi panggilan Polda Jabar pada Rabu 16 Desemeber 2020 terkait kasus kerumunan di Megamendung pada kegiatan Rizieq Shihab

Dilansir Karawangpost.com dari Antara, Ridwan Kamil datang lebih dahulu yang kemudian tidak berselang lama disusul dua orang diduga anggota FPI ke Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar.

Ridwan Kamil hadir sekitar pukul 09.11 WIB dengan menggunakan kendaraan dinasnya yang bisa digunakan sehari-hari.

Baca Juga: 50 Persen Calon Kepala Daerah yang Diusung PDIP unggul di Pilkada 2020 wilayah Jabar

Namun pria yang akrab disapa Kang Emil itu tak banyak berkomentar ketika hadir di lokasi.
 "Alhamdulillah sehat," singkatnya di halaman Polda Jabar, Bandung

Hadir di Mapolda Jabar, Mantan Wali Kota Bandung itu hadir menggunakan kemeja putih dilapisi rompi berwarna biru gelap.

Ketika mendatangi Gedung Ditreskrimum Polda Jawa Barat, Ridwan Kamil langsung diminta memasuki ruang gelar besar di lobi gedung itu.

Baca Juga: Hasil Rekapitulasi Suara, Cellica-Aep Unggul di Pilkada Karawang 2020

Selain Ridwan Kamil, dua anggota FPI yang diduga sebagai penyelenggara kegiatan di Megamendung itu juga hadir sesaat sebelum Ridwan Kamil hadir.

Dua anggota FPI itu yakni Muchsin Alatas dan Asep Agus Sofyan yang kini diperiksa sebagai saksi. Kedua orang tersebut, didampingi oleh dua pengacara dari FPI yakni Sugito Atmo Prawiro dan Aziz Yanuar.

"Hari ini pemeriksaan saksi kepada Habib Muchsin dan Ustaz Agus, mengenai masalah kerumunan di Megamendung," kata Sugito.

Baca Juga: Harga Sembako Mulai Beras Hingga Daging di Karawang Naik Hari Ini

Kegiatan Rizieq Shihab di Megamendung, Kabupaten Bogor, yang diduga melanggar aturan protokol kesehatan itu terjadi pada Jumat (13/11).

Halaman:

Editor: Aulia R

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x