Kapolda Diminta Antisipasi Gerakan Massa Pasca Penahanan MRS

- 16 Desember 2020, 02:15 WIB
Kabaharkam Polri, Komjen. Pol. Agus Andrianto
Kabaharkam Polri, Komjen. Pol. Agus Andrianto /Divisi Humas Polri/

KARAWANGPOST - Pelemparan bom molotov di Polda Sulawesi Selatan, dan aksi massa pendukung MRS menyerbu Polres Ciamis adalah rangkaian gerakan yang timbul pasca ditangkapnya MRS beberapa hari lalu.

Kabaharkam Polri, Komjen. Pol. Agus Andrianto, meminta kepada seluruh kapolda untuk mengantisipasi adanya gerakan massa tersebut.

Apalagi Kapolri, Jenderal Polisi Idham Azis, telah mengeluarkan telegram khusus untuk peningkatan status keamanan.

Baca Juga: Hanya Bermodal 150 Ribu, Kini ASN bisa membeli Satu Lot Saham BJB

“Sudah ada contoh beberapa Kapolda dimutasi terjadi kerumunan yang mengabaikan protokol kesehatan, arahan Kapolri sudah jelas dan tentu saja para Kapolda akan melaksanakan petunjuk dan arahan Kapolri,” jelas Kabaharkam Polri.

Kabaharkam Polri juga meminta para Kapolda seluruh wilayah untuk lebih berani dalam mengambil tindakan, terlebih dalam kegiatan yang jelas-jelas melanggar hukum.

Prinsipnya lebih bagus bertindak dan menuai risiko daripada tidak yang berdampak kepada kecemasan di masyarakat.

Baca Juga: Ronaldo Tak Suka Nonton Sepak Bola di Televisi, Ini Alasannya

Terlebih lagi, gerakan massa itu telah membuat kerusakan yang merugikan negara, maka wajib bagi Kepolisian untuk menindak hal tersebut.

“Kerusakan terhadap fasilitas umum yang dibangun dengan uang masyarakat dan segala bentuk perbuatan melawan hukum lainnya. Negara ini ada aturan dan kami berkewajiban menegakkan aturan itu,” tegas Kabaharkam Polri.

Baca Juga: Bogor Siap Jadi Tuan Rumah Porda 2026, Wali Kota Bogor Bima Arya Bangun Kampung Atlet Sport Turism

“Negara tidak boleh ragu apalagi takut,” tambah Kabaharkam Polri.***

Editor: M Haidar

Sumber: Divisi Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x