KARAWANGPOST - Dinas Pendidikan Propinsi Jawa Barat melaporkan saat ini terdapat sebanyak 214 kekosangan jabatan kepala sekolah yang disebabkan adanya masa pensiun dan meninggal dunia.
Hal tersebut yang menjadi dasar Pemprov untuk membuka pendaftaran bakal calon kepala sekolah di Jawa Barat tahun 2020.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar Dedi Supandi menyampaikan, Pemprov Jawa Barat akan menjamin independensi seleksi administrasi Bakal Calon Kepala Sekolah pada tahun ini, Kamis 17 Desember 2020.
Baca Juga: Klaster Pilkada Karawang Diklaim Tidak Ada, Kasus Covid-19 Justru Melonjak Pasca-Pilkada
Selain melibatkan tim asesor independen, Disdik Jawa Barat juga menggunakan Sistem Informasi Calon Kepala Sekolah (SICAKAP) dalam proses seleksi sebagai bentuk transparansi.
"Dengan SICAKAP, pertemuan tatap muka tim asesor dan panitia seleksi dapat dihindari. Ini menjadi inovasi kami guna menjaga independensi dan transparansi," ucap Dedi.
Pengumunan seleksi administrasi sudah dilakukan pada 10 Desember kemarin. Kelulusan sementara bergantung kepada syarat adminsitrasi, syarat verifikasi, syarat pengisian minimal Pendidikan Sistem Among (PSA) dan
Critical Incident (CI), serta syarat review 360.
Baca Juga: Level Internasional, Lintasan di Sirkuit Mandalika Berlapis Aspal Khusus dari Inggris
Hingga saat ini terdapat 1.098 guru yang mengunggah berkas dalam proses seleksi administrasi dan dari jumlah tersebut, 414 guru dinyatakan lulus seleksi pemberkasan, untuk selanjutnya akan memasuki seleksi asemen.
Kandidat yang lulus seleksi administrasi, akan menjalani tes substansi oleh Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LPPKS) untuk mengikuti tes substansi dan yang lulus tes substansi akan diikutkan ke diklat calon kepala sekolah selama tiga bulan.
Baca Juga: Level Internasional, Lintasan di Sirkuit Mandalika Berlapis Aspal Khusus dari Inggris
Setelah lulus diklat secara bertahap akan dilantik gubernur dan ditempatkan sesuai dengan kekosongan kepala sekolah yang ada di Jawa Barat.***