Bandung akan Segera Berlakukan PSBB

- 7 Januari 2021, 11:14 WIB
Walikota Bandung Oded Muhammad Danial
Walikota Bandung Oded Muhammad Danial /Humas Pemprov Jabar/

KARAWANGPOST - Pemkot Bandung masih menunggu arahan lebih lanjut terkait rencana Pemerintah Pusat menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) guna menekan penyebaran Covid-19.

Walikota Bandung sekaligus Ketua Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Oded M. Danial mengatakan,  pihaknya masih menunggu surat resmi dari Pemerintah Pusat terkait pelaksanaan PSBB.

"Kita akan tunggu surat resminya. Pastinya akan kita dukung," ucap Walikota, Rabu 6 Desember 2021.

Baca Juga: Karawang Zona Merah, Kasus Covid-19 Terus Bertambah

Walikota memastikan, pihaknya akan memberikan dukungan penuh terhadap segala bentuk upaya penanganan Covid-19 termasuk dengan segera melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait tindak lanjut kebijakan PSBB tersebut.

"Pada prinsipnya demi menjaga agar tidak terjadi penyebaran virus lebih masif, akan kita coba. Nanti segera berkoordinasi dengan provinsi," ujarnya.

Walikota mengungkapkan, bagi Kota Bandung kebijakan PSBB bukanlah hal yang baru, karena sudah pernah diterapkan sebelumnya pada awal kasus Covid-19 terpantau muncul di Kota Bandung.

Baca Juga: Presiden Tegaskan Kesiapan Jadi Penerima Pertama Vaksin Covid-19

"Kita akan tetap berkomunikasi lebih lanjut, kemungkinan adanya perbedaan dengan PSBB sebelumnya. Kita sebelumnya sudah pernah (PSBB). Tapi kita lihat dulu apakah sama atau berbeda," katanya.

Seperti diketahui, Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto mengumumkan jika sejumlah daerah di Jawa dan Bali akan memberlakukan kebijakan PSBB. Salah satunya yaitu Kota Bandung.***

Editor: M Haidar

Sumber: Humas Pemprov Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x