Oknum Pensiunan ASN Lakukan Aksi Pencabulan di Kebun Jagung, Enam Anak Jadi Korban

- 24 Januari 2021, 20:03 WIB
Ilutrasi Pelecehan Seksual Anak
Ilutrasi Pelecehan Seksual Anak /pixabay/Karawangpost

"Bahkan, setelah kami tanya ternyata anak-anak kami juga menjadi korban RH," ungkapnya.

Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kabupaten OKU, Hasmiati, menegaskan pihaknya mendapat laporan pencabulan anak di bawah umur ini sejak 21 Januari 2021 dan langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polres OKU.

Baca Juga: Puluhan Tahun Gagal Bangun TPA, Lahan di Leuwisisir Karawang Dimanfaatkan untuk Pemakaman

Menurutnya LPAI Kabupaten OKU akan terus mengawal kasus tersebut hingga pelaku ditangkap dan diadili karena tindakan pelaku sudah diluar kewajaran.

LPAI OKU juga akan kembali mendatangi Mapolres OKU pada 25 Januari 2021 mendatang untuk menyerahkan bukti dan mendatangkan para saksi.***

Halaman:

Editor: Ali Hasan

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x