Buntut Longsor di Sumedang, Polisi Periksa Pengembang Perumahan

- 26 Januari 2021, 16:04 WIB
Ilustrasi Proses evakuasi korban longsor di Desa Cihanjuang, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.
Ilustrasi Proses evakuasi korban longsor di Desa Cihanjuang, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. /Dok.BNPB/

KARAWANGPOST - Buntut dari peristiwa longsor di Kecamatan Cimanggung Kabupaten Sumedang Jawa Barat, polisi memeriksa pihak pengembang perumahan.

"Kurang lebih ada enam atau tujuh ya, dari pengembang," kata Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago.

Selain pengembang perumahan, polisi juga turut mengundang sejumlah ahli. Mulai dari ahli tata ruang, geologi, dan ahli pidana.

Baca Juga: Horee..! Ada Mobil UMKM di Purwakarta sebagai Media Promosi

Dilansir dari Antara, sejumlah ahli diundang untuk memberikan keterangannya guna mencari unsur pidana yang ada dalam dugaan pelanggaran izin bangunan perumahan longsor tersebut.

Sejauh ini kasus tersebut memang tengah ditangani oleh Polres Sumedang. Sementara ini, diduga pembangunan bangunan perumahan tersebut menjadi salah satu faktor longsor terjadi karena tidak memenuhi persyaratan administratif.

Baca Juga: Kasus Anak Menggugat Ayahnya Diputuskan untuk Mediasi

Salah satunya yakni sistem drainase yang tidak sesuai dengan standar pada bangunan yang berada di dataran miring.

Seperti diketahui, longsor yang terjadi di Sumedang beberapa waktu lalu mengakibatkan puluhan korban jiwa.***

Editor: Ali Hasan

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x