Penanganan Covid-19 di Purwakarta Difokuskan di Tingkat Kewilayahan

- 11 Februari 2021, 18:38 WIB
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika /Karawang Post/Diskominfo Purwakarta

KARAWANGPOST - Penanganan pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Purwakarta difokuskan di tingkat kewilayahan. Utamanya di enam desa dan lima kelurahan yang kasus terkonfirmasi positifnya cenderung tinggi.

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika menyampaikan sesuai dengan hasil rapat gugus tugas, menetapkan wilayah kecamatan, desa hingga tingkat RT/RW, diminta untuk melakukan pemetaan dengan kondisi Purwakarta saat ini. Kendati sebenarnya, seluruh desa dan kelurahan hingga tingkat terbawah di wilayahnya tidak ada yang masuk zona merah.

Baca Juga: Bupati Karawang Banyak Perusahaan Melakukan Pencemaran ke Sungai Citarum

Menurut dia, Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan (GTPP) Covid-19 Purwakarta, menggelar rapat evaluasi terkait penanganan wabah penyakit tersebut pada Kamis 11 Februari 2021.

Dalam rapat itu juga dibahas soal pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 3 tahun 2021.

Baca Juga: Bencana Pergeseran Tanah di Purwakarta, 11 Rumah Hancur dan Puluhan Rumah Rusak

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika yang biasa disapa Ambu Anne ini menuturkan, sebenarnya jika mengacu Instruksi Mendagri wilayahnya tidak termasuk kabupaten/kota yang menerapkan PPKM Mikro.

Meski begitu, PPKM mikro atau PSBB Proporsional akan diberlakukan di beberapa titik di wilayahnya.

"Sebetulnya PPKM mikro sesuai anjuran Mendagri itu sudah kita laksanakan sejak 9 Februari. Hal itu juga merujuk pada surat edaran Gubernur Jawa Barat yang kita terima kemarin," kata Ambu Anne dalam keterangan persnya, Kamis 11 Februari.

Halaman:

Editor: Ali Hasan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x