Ibu Muda di Sukabumi Diamankan Tim Densus 88 Mabes Polri

- 5 April 2021, 23:16 WIB
Ilustrasi Densus 88 Antiteror.
Ilustrasi Densus 88 Antiteror. /Prasetyo B/Divisi Humas Polri

KARAWANGPOST - Seorang ibu muda berinisial RA (22) di Kampung Pamoyanan, RT 04/08, Kabupaten Sukabumi diamankan Tim Densus 88 Mabes Polri.

"Benar ada Tim Densus 88 ke rumah warga. Dari rumah itu diamankan seorang perempuan berusia sekitar 22 tahun," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni Senin 5 April.

Baca Juga: Hari Yang Berat, Tolong Bersabar, Ramalan Sagitarius 6 April 2021

Sebagaimana dilansir Antara, Ketua RT 04, Kampung Pamoyanan Jujun mengaku tidak mengetahui secara pasti, penggerebekan yang dilakukan Tim Densus 88 tersebut, tapi disinyalir penggeledahan rumah milik Anis (60) itu terkait kasus dugaan terorisme.

Saat penggerebekan yang dilakukan petugas kepolisian tersebut ia sedang bekerja. Tiba-tiba dihubungi Ketua RW setempat mengenai ada penggerebekan di wilayah.

Baca Juga: Update Covid-19 di Karawang, Hingga Senin 5 April Ada 538 Orang yang Meninggal

Jujun pun belum mendapatkan keterangan secara rinci dari pemilik rumah tersebut, karena masih belum bisa diajak bicara.

Informasinya, selain ibu muda yang diamankan ada seorang lagi yakni anaknya yang masih balita.

"RA ditangkap saat duduk di tengah rumah. Kami tidak mencurigai aktivitas yang dilakukan keluarga ini dan untuk suaminya pun bekerja sebagai sales. Dengan kejadian ini tentunya kami terkejut," tambahnya.***

Editor: Ali Hasan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah