Guru SMP Perakit Senjata Api Ilegal Behasil Ditangkap Polisi

- 24 April 2021, 00:54 WIB
Ilustarsi; Senjata api rakitan
Ilustarsi; Senjata api rakitan /Karawangost/pixabay: worldspectrum

"Tersangka, kami kenakan UU Darurat. Ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara," ujarnya.***

Halaman:

Editor: Zein Khafh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah