Pemerintah Daerah Jepara Tutup semua Objek Wisata

- 19 Mei 2021, 21:35 WIB
Ilustrasi penutupan wisata
Ilustrasi penutupan wisata /Karawangpost/pixabay: Tommy_Rau

KARAWANGPOST - Setelah adanya kebijakan yang tertuang dalam surat edaran Nomor 556/1915 tanggal 18 Mei 2021, tentang Penutupan Objek Wisata. Seluruh objek wisata di Kabupaten Jepara, baik yang dikelola pemerintah, swasta, maupun desa tutup saat kupatan atau lomban, pada Kamis, 20 Mei 2021 besok.

Surat edaran tersebut sudah di tandatangani Sekretaris Daerah Kabupaten Jepara Edi Sujatmiko. Dan disampaikan, bahwa penutupan wisata sehari penuh ini, dimaksud untuk mencegah kerumunan yang biasanya terjadi akibat banyaknya pengunjung pesta lomban.

"Kami sampaikan bahwa seluruh wisata, baik yang di kelola oleh pemerintah, swasta maupun yang di kelola oleh pihak desa ataupun masyarakat supaya menutup pada hari H lomban," Kata Sekda dalam surat tersebut.

Baca Juga: Akibat Pandemi COVID-19 Tradisi Sedekah laut Di Tiadakan 

Sementara, Arif Darmawan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jepara mengatakan, pesta lomban merupakan tradisi nelayan Jepara pada hari kedelapan bulan Syawal.

"Tradisi ini menjadi daya tarik puluhan ribu orang wisatawan dari berbagai daerah. Seluruh objek wisata di Jepara biasanya penuh dengan wisatawan," Kata Arif.

Tapi kata Arif, prosesi larungan kepala kerbau akan tetap di laksanakan sebagai tradisi itupun akan di gelar dengan secara tertutup. Peserta larungan akan dibatasi yakni 30 orang. Terdiri dari, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh agama, dan tokoh masyarakat Kelurahan Ujungbatu.

Baca Juga: Hasil Studi Bisa Cegah Batu Ginjal, Ini Manfaat Lainnya Dari Jeruk

Arif juga menyampaikan, pihaknya akan gencar mensosialisasikan penutupan objek wisata melalui media Pemkab Jepara.

Halaman:

Editor: Zein Khafh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x