KARAWANGPOST - Salat sebagai bentuk ibadah dan suatu kewajiban yang tidak bisa ditinggalkan dalam keadaan apapun oleh umat muslim.
Ada 5 waktu salat wajib yang harus dilaksanakan atau ditunaikan oleh setiap muslim setiap harinya tentunya bagi yang tidak berhalangan atau yang memenuhi syarat sah didirikannya salat.
Berikut adalah jadwal salat yang bisa dijadikan acuan untuk kaum muslim yang berada di Kabupaten Bekasi dan sekitarnya.
Baca Juga: Bertambah 14 Ribu Kasus Covid-19 dalam Kurun Waktu 24 Jam diantaranya Anak-anak
SUBUH 04:38 WIB
DZUHUR 11:54 WIB
ASAR 15:15 WIB
MAGRIB 17:47 WIB
ISYA 19:02 WIB
Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:
وَاَ قِيْمُواالصَّلٰوةَ وَاٰ تُواالزَّكٰوةَ وَا رْكَعُوْا مَعَ الرّٰكِعِيْنَ
"Dan laksanakanlah salat, tunaikanlah zakat, dan rukuklah beserta orang yang rukuk." (QS. Al-Baqarah 2: Ayat 43).
Baca Juga: Covid-19 Makin Mengkhawatirkan, Opsi PSBB Zona Merah Harus Segera Diambil
وَا سْتَعِيْنُوْا بِا لصَّبْرِ وَا لصَّلٰوةِ ۗ وَاِ نَّهَا لَكَبِيْرَةٌ اِلَّا عَلَى الْخٰشِعِيْنَ
"Dan mohonlah pertolongan (kepada Allah) dengan sabar dan salat. Dan (salat) itu sungguh berat kecuali bagi orang-orang yang khusyuk," (QS. Al-Baqarah 2: Ayat 45).
Jadwal salat tersebut sebagai acuan agar kita bisa melaksanakan salat tepat pada waktunya, jadi jangan lupa salat sebelum disalatkan.***