KARAWANGPOST - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengumumkan ada 11 daerah yang melaksanakan PPKM di level 3.
Dalam postingan pada 25 Juli 2021 di akun Instagram pribadi miliknya @ridwankamil, ia mengunggah foto dengan keterangan mengenai mind mapping PPKM.
Diketahui terdapat 11 Daerah di Jawa Barat yang diperbolehkan melaksanakan PPKM di level 3.
Baca Juga: Hujan Badai di India, Enam Warga Tewas Tersambar Petir
Ke-11 daerah tersebut di antaranya, Kab. Sukabumi, Kab. Subang, Kab. Pangandaran, Kab Majalengka, Kab. Kuningan, Kab. Indramayu, Kab. Garut, Kab. Cirebon, Kab. Cianjur, Kab. Ciamis, dan Kab. Tasikmalaya.
"Namun, Alhamdulillah ada 11 Daerah di Jawa Barat yang berhasil membaik sehingga diperbolehkan melaksanakan PPKM di level 3 dengan berbagai pelonggaran." tulis Ridwan Kamil.
Ia juga menginformasikan untuk 16 daerah lainnya masih berada di PPKM level 4.
Dalam postingan mind mappingnya, tidak hanya tertulis 11 daerah tersebut. Namun juga kelonggaran yang diberikan.
Baca Juga: Obat Terapi Covid-19 Hilang di Pasaran, Sebagian Besar adalah Produk BUMN Farmasi