KARAWANGPOST - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 akan segera berakhir, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat berharap diberikan kelonggaran mengenai aturan objek wisata.
Menurut Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pangandaran akan ada evaluasi per-2 Agustus 2021 dengan harapan kelonggaran ini dapat membuka destinasi wisata di Pangandaran.
Pemkab Pangandaran juga akan terus melakukan evaluasi penerapan aturan guna mengatasi wabah pandemi Covid-19, termasuk permasalahan pariwisata.
Baca Juga: Lima Hal yang Diinginkan Wanita Saat Bercinta
"Kalau saat ini kan kita masih level 3, jadi belum boleh dibuka sampai tanggal 2 Agustus" kata Untung Saeful Rachman selaku Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pangandaran.
Menurutnya, kondisi para pelaku wisata masih mengikuti arahan pemerintah dan tidak ada pergolakan atau melakukan aksi terkait kebijakan pemerintah.
Kepala Dinas Pariwisatan dan Kebudayaan Kabupaten Pangandaran juga menyampaikan bahwa Disparbud Pangandaran sedang mengajukan bantuan bagi pelaku usaha wisata yang terkena dampak PPKM ke Dinas Sosial Pangandaran.
Baca Juga: Lima Posisi Bercinta Paling Disukai Wanita
Jumlah pelaku usaha wisata yang diajukan sebanyak tujuh ribu orang, kemudian jumlah tersebut akan diverifikasi kembali oleh Dinas Sosial yang nantinya akan memberikan langung bantuan dari pemerintah.
"Kita hanya menyiapkan data, terkait verifikasi dan lain sebagainya ada di Dinas Sosial, termasuk kepastian penerima manfaatnya," kata Untung Saeful Rachman.***