Jadwal Vaksinasi Kabupaten Bekasi  6-9 Oktober 2021

- 6 Oktober 2021, 09:21 WIB
Jadwal Vaksin Kabupaten Bekasi
Jadwal Vaksin Kabupaten Bekasi /Instagram/@dinkeskabbekasi/

KARAWANGPOST - Pemerintah masih terus gencar melakukan vaksinasi massal untuk seluruh lapisan masyarakat. 
 
Pemerintah masih terus menyebarkan jadwal-jadwal vaksinasi massal di beberapa wilayahnya, termasuk wilayah Kabupaten Bekasi. Jadwal Vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Bekasi, mulai tanggal 4-9 Oktober 2021. 
 
Gencarnya pemberian Vaksinasi Covid 19 di Kabupaten Bekasi sebagai salah satu langkah upaya untuk mencapai kekebalan kelompok dikelompok masyarakat (herd immunity), dalam rangka mengurangi penularan virus Covid-19. 
 
 
Bagi masyarakat Kabupaten Bekasi yang belum vaksin dan menunggu vaksin dosis ke 2 inilah beberapa tempat dan puskemas diadakan vaksin oleh pemerintah sekitar.
 
 
Puskemas Cabangbungin
 
Untuk vaksin dosis 1 dan 2, tanggal 6 Oktober 2021. Vaksin dimulai pukul 08.00-selesai.
 
Vaksin bertempat di:
  • Puskesmas Cabangbungin
  • Desa jayabakti
  • Desa Setialaksana
 
Berikut persyaratan dan ketentuan untuk mengikuti vaksin gratis ini:
  • Bawa fotokopi KTP dan KK.
  • Untuk yang ingin vaksin dosis 2 harus mampu menunjukkan bukti vaksin dosis 1 ( membawa kartu vaksin dosis 1).
  • Pastikan sedang dalam keadaan sehat Jika memiliki komorbid (penyakit penyerta).
  • Wajib menerapkan protokol kesehatan.
  • Nomor Hp aktif
  • Membawa alat tulis.
Puskesmas Sukaraya 
 
Vaksinasi bertempat di Puskemas Sukaraya hanya untuk dosis 2. Jenis vaksin Pfizer. 
 
Vaksin bertempatan di desa :
  • Tanggal 07/10/2021 Desa Sukaraya dan Desa Karang Setia 
  • Tanggal 08/10/2021 Desa Sukaraya dan Desa Karang Rahayu
  • Tanggal 09/10/2021
  • Desa Sukaraya dan Desa Karang Rahayu
  • Vaksin dimulai dari pukul 08. 00 -11.00 WIB.
 
Berikut persyaratan dan ketentuan untuk mengikuti vaksin gratis ini:
  • Bawa fotokopi KTP dan KK.
  • Untuk yang ingin vaksin dosis 2 harus mampu menunjukkan bukti vaksin dosis 1 ( membawa kartu vaksin dosis 1).
  • Pastikan sedang dalam keadaan sehat Jika memiliki komorbid (penyakit penyerta).
  • Wajib menerapkan protokol kesehatan.
  • Nomor Hp aktif
  • Membawa alat tulis.
UPTD PUSKESMAS SUKAMAHI (Vaksin Dosis 2-Pfizer)
 
Tanggal Vaksinasi massal ini berlaku dari hari  Senin, 04 Oktober - Kamis, 07 Oktober 2021. Vaksin dimulai pukul 08.00- selesai. 
 
Lokasi vaksin berada di  Lapangan Futsal, UPTD Puskesmas Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi.
 
Syarat dan ketentuan yang harus dibawa saat vaksin:
  • Telah mendapatkan dosis ke 1 dalam 21 hari terakhir
  • Membawa fotokopi KTP/KK
  • Membawa alat tulis pribadi
  • menerapkan protokol kesehatan dengan benar
  • Mencantumkan nomor handphone aktif SMS
  • Membawa surat layak vaksin bagi peserta dengan komorbid. ***

Editor: M Haidar

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah