KARAWANGPOST - Pemerintah masih terus gencar melakukan vaksinasi massal untuk seluruh lapisan masyarakat.
Pemerintah masih terus menyebarkan jadwal-jadwal vaksinasi massal di beberapa wilayahnya, termasuk wilayah Kabupaten Bekasi. Jadwal Vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Bekasi, mulai tanggal 4-9 Oktober 2021.
Gencarnya pemberian Vaksinasi Covid 19 di Kabupaten Bekasi sebagai salah satu langkah upaya untuk mencapai kekebalan kelompok dikelompok masyarakat (herd immunity), dalam rangka mengurangi penularan virus Covid-19.
Bagi masyarakat Kabupaten Bekasi yang belum vaksin dan menunggu vaksin dosis ke 2 inilah beberapa tempat dan puskemas diadakan vaksin oleh pemerintah sekitar.
Puskemas Cabangbungin
Untuk vaksin dosis 1 dan 2, tanggal 6 Oktober 2021. Vaksin dimulai pukul 08.00-selesai.
Vaksin bertempat di:
- Puskesmas Cabangbungin
- Desa jayabakti
- Desa Setialaksana
Berikut persyaratan dan ketentuan untuk mengikuti vaksin gratis ini:
- Bawa fotokopi KTP dan KK.
- Untuk yang ingin vaksin dosis 2 harus mampu menunjukkan bukti vaksin dosis 1 ( membawa kartu vaksin dosis 1).
- Pastikan sedang dalam keadaan sehat Jika memiliki komorbid (penyakit penyerta).
- Wajib menerapkan protokol kesehatan.
- Nomor Hp aktif
- Membawa alat tulis.
Puskesmas Sukaraya
Vaksinasi bertempat di Puskemas Sukaraya hanya untuk dosis 2. Jenis vaksin Pfizer.
Vaksin bertempatan di desa :
- Tanggal 07/10/2021 Desa Sukaraya dan Desa Karang Setia
- Tanggal 08/10/2021 Desa Sukaraya dan Desa Karang Rahayu
- Tanggal 09/10/2021
- Desa Sukaraya dan Desa Karang Rahayu
- Vaksin dimulai dari pukul 08. 00 -11.00 WIB.
Berikut persyaratan dan ketentuan untuk mengikuti vaksin gratis ini:
- Bawa fotokopi KTP dan KK.
- Untuk yang ingin vaksin dosis 2 harus mampu menunjukkan bukti vaksin dosis 1 ( membawa kartu vaksin dosis 1).
- Pastikan sedang dalam keadaan sehat Jika memiliki komorbid (penyakit penyerta).
- Wajib menerapkan protokol kesehatan.
- Nomor Hp aktif
- Membawa alat tulis.
UPTD PUSKESMAS SUKAMAHI (Vaksin Dosis 2-Pfizer)
Tanggal Vaksinasi massal ini berlaku dari hari Senin, 04 Oktober - Kamis, 07 Oktober 2021. Vaksin dimulai pukul 08.00- selesai.
Lokasi vaksin berada di Lapangan Futsal, UPTD Puskesmas Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi.
Syarat dan ketentuan yang harus dibawa saat vaksin:
- Telah mendapatkan dosis ke 1 dalam 21 hari terakhir
- Membawa fotokopi KTP/KK
- Membawa alat tulis pribadi
- menerapkan protokol kesehatan dengan benar
- Mencantumkan nomor handphone aktif SMS
- Membawa surat layak vaksin bagi peserta dengan komorbid. ***