Dilarang Merokok, Remaja Ini Ngamuk Bacok Satpam Sekolah di Bekasi

- 9 Oktober 2021, 23:44 WIB
Remaja Ini Ngamuk Bacok Satpam Sekolah di Bekasi
Remaja Ini Ngamuk Bacok Satpam Sekolah di Bekasi /Karawangpost/pexels: Engin Akyurt

Atas perbuatannya tersebut, A yang kini berstatus tersangka dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Tajam dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Halaman:

Editor: Zein Khafh

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x