"Terdapat 625 pelanggar yang diberikan sanksi teguran. Mereka melanggar aturan seperti helm tidak diikat talinya, pengendara tidak menggunakan masker, pengendara menggunakan ponsel saat mengemudi, serta pengendara yang merokok," tuturnya.
Pada kesempatan yang sama, Dicky juga mengingatkan agar masyarakat tetap mematuhi aturan lalu lintas dan disiplin dalam berkendara.
Menurut dia, disiplin lalu lintas harus diterapkan demi keselamatan diri sendiri dan bersama.
"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk senantiasa mematuhi peraturan dalam berlalu lintas. Serta dalam situasi pandemi ini agar masyarakat taat terhadap protokol kesehatan," ujarnya.***