KARAWANGPOST - Pemerintah terus menggenjot target percepatan vaksinasi Covid-19 di tanah air, untuk mencapai herd imunity rakyat Indonesia.
Pemulihan pandemi Covid-19 akan sukses apabila seluruh rakyat Indonesia telah mendapatkan suntikan dosis vaksinasi Covid-19.
Setiap warga negara wajib untuk mendapatkan suntikan vaksinasi Covid-19 tanpa terkecuali. Program vaksinasi ini menyasar seluruh rakyat Indonesia, dari mulai masyarakat umum, para pekerja, pelajar, pedagang, lansia, ibu hamil, anak usia 12 tahun hingga ODGJ.
Baca Juga: Adik Kandung Irwansyah DPO Kasus Pemalsuan Dokumen dan Korupsi
Program percepatan vaksinasi Covid-19 ini dilakukan secara masiv di daerah-daerah kabupaten/kota se-Indonesia, yang mana pada tahap pelaksanaan terjadwal di daerah masing-masing.
Inilah jadwal dan tempat pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Kota Tangerang periode 7-9 Januari 2022, sebagai berikut:
1. Puskesmas Cipadu
- Jadwal: Jumat dan Sabtu, 7-8 Januari 2022
- Pukul: 08.00-10.00 WIB
- Jenis vaksin: Sinovac dosis 1 dan 2
- Usia 6 tahun keatas
Baca Juga: Trik Irit Menghilangkan Bau Badan Tak Sedap Resep Herbal ala dr Zaidul Akbar
2. Puskesmas Porisgaga Lama
- Jadwal vaksinasi: Jumat hingga Minggu, 7-9 Januari 2022
- Jenis vaksin: Sinovac dosis 1 dan 2
- Usia 6 tahun keatas
3. Markas PMI Kota Tangerang
- Jadwal vaksinasi: Sabtu dan Minggu, 8-9 Januari 2022
- Pukul 09.00-16.00 WIB
- Jenis vaksin Sinovac dosis 1 untuk usia 6-11 tahun, Sinovac dosis 2 untuk usia 12 tahun keatas, Pfizer dosis 1 & 2 untuk usia 12 tahun keatas
Baca Juga: Update Info Jadwal dan Lokasi Vaksinasi di Kota Bandung
4. RSUD Kota Tangerang
- Jadwal vaksinasi: Senin hingga Sabtu
- Pukul: 08.00-16.00 WIB
- Jenis vaksin: Sinovac dosis 1
- Usia 6-11 tahun
- Langsung datang ke lokasi
5. Puskesmas Ciledug
6. Puskesmas Periuk Jaya
Baca Juga: Liga 1 Indonesia: Dua Gol Marko Simic Tumbangkan PSIS, Persija Berhasil Raih Tiga Poin
Bagi masyarakat yang akan mengikuti atau akan mendapatkan suntikan dosis vaksinasi, lengkapi diri dengan membawa dokumen persyaratan sebagai berikut:
- Usia 6 tahun keatas (Wajib didampingi Orangtua/Wali)
- Membawa foto copy KTP/KK
- Wajib membawa kartu vaksin dosis 1 bagi peserta dosis 2
- Tidak terkonfirmasi positif Covid-19 minimal 1 bulan terakhir gejala ringan, dan 3 bulan gejala berat
- Bagi peserta yang memiliki riwayat komorbid harus membawa surat layak vaksin dari dokter yang bersangkutan
- Membawa pulpen
- Menerapkan protokol kesehatan
- Dalam keadaan sehat dan sudah sarapan sebelum divaksin
- Menggunakan busana lengan longgar
- Menggunakan masker double dan membawa handsanitizer
Demikianlah jadwal pelaksanaan vaksinasi Covid-19, diharapkan masyarakat yang hendak divaksin menerapkan protokol kesehatan lengkap. Selalu berdoa dan semoga informasi ini semoga bermanfaat.***