Sebanyak 239.623 Anak di Karawang Jadi Sasaran Vaksinasi, Wajib Didampingi Orang Tua

- 4 Januari 2022, 09:01 WIB
Vaksinasi anak
Vaksinasi anak /Agus Somantri/Galamedia/

KARAWANGPOST - Sebanyak 239.623 anak usia 6-11 tahun di wilayah Kabupaten Karawang menjadi sasaran vaksinasi anak di daerah tersebut.

Vaksinasi khusus untuk anak di Karawang sebelumnya telah dilaunching pada Senin 3 Januari 2022 di Rumah Sakit Umum Daerah Karawang.

Selanjutnya, vaksinasi anak bisa dilakukan di 50 Puskesmas yang tersebar di wilayah Karawang.

Baca Juga: Update Info Jadwal dan Lokasi Vaksinasi Covid-19 Kabupaten Bogor 4-8 Januari 2022

Satgas Penanganan Covid-19 Karawang Fitra Heryana menyampaikan, sasaran vaksinasi anak di Karawang itu sebanyak 239.623 anak.

Tujuan vaksinasi anak usia 6-11 tahun adalah mencegah sakit berat dan kematian pada anak yang terinfeksi, mencegah penularan pada anggota keluarga dan saudaranya yang belum dapat divaksinasi atau yang mempunyai risiko terinfeksi.

Baca Juga: Lowongan Kerja Admin RSUP Fatmawati Jakarta, Simak Persyaratannya

Fitra menyampaikan kalau setiap anak yang divaksin wajib didampingi oleh orang tuanya.

Menurut Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana, anak uia 6-17 tahun perlu divaksinasi karena anak-anak juga berpotensi terpapar Covid-19.

Halaman:

Editor: Ali Hasan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x