KARAWANGPOST - Pemerintah terus menggenjot target percepatan vaksinasi Covid-19 di tanah air, untuk mencapai herd imunity rakyat Indonesia.
Pemulihan pandemi Covid-19 akan sukses apabila seluruh rakyat Indonesia telah mendapatkan suntikan dosis vaksinasi Covid-19.
Setiap warga negara wajib untuk mendapatkan suntikan vaksinasi Covid-19 tanpa terkecuali. Program vaksinasi ini menyasar seluruh rakyat Indonesia, dari mulai masyarakat umum, para pekerja, pelajar, pedagang, lansia, ibu hamil, anak mulai usia 6 tahun tahun hingg ODGJ.
Baca Juga: English Premier League: Prediksi Pertandingan Liverpool vs Brentford
Program percepatan vaksinasi Covid-19 ini dilakukan secara masiv di daerah-daerah kabupaten/kota se-Indonesia, yang mana pada tahap pelaksanaan terjadwal di daerah masing-masing.
Berikut info pelayanan vaksinasi COVID-19 di Puskesmas Kota Sukabumi:
- Hari/Tanggal: Senin, 17 Januari 2022
- Waktu: Pukul 08.00-12.00 WIB
- Lokasi:
1. Puskesmas Selabatu
2. Puskesmas Tipar
3. Puskesmas Cipelang
4. Puskesmas Benteng
5. Puskesmas Limusnunggal
6. Puskesmas Cibeureum Hilir
7. Puskesmas Nanggeleng
Baca Juga: Sinopsis Drama Korea Ghost Doctor Episode 1: Kim Bum Kerasukan Roh Halus Saat Operasi
Jenis vaksin Sinovac dan AstraZeneca: