Update Jadwal dan Lokasi Vaksin Booster di Kota Bogor 29 Januari 2022

- 28 Januari 2022, 20:18 WIB
Update Jadwal dan Lokasi Vaksin Booster di Kota Bogor 29 Januari 2022
Update Jadwal dan Lokasi Vaksin Booster di Kota Bogor 29 Januari 2022 /Karawangpost/pexels: Artem Podrez

KARAWANGPOST - Pemerintah terus menggenjot target percepatan vaksinasi Covid-19 di tanah air, hal tersebut dilakukan sebagai upaya untuk mencapai herd imunity rakyat Indonesia.

Pemulihan pandemi Covid-19 akan sukses apabila seluruh rakyat Indonesia telah mendapatkan suntikan dosis vaksinasi Covid-19.

Setiap warga negara wajib untuk mendapatkan suntikan vaksinasi Covid-19 tanpa terkecuali. Program vaksinasi ini menyasar seluruh rakyat Indonesia, dari mulai masyarakat umum, para pekerja, pelajar, pedagang, lansia, ibu hamil, anak mulai usia 6 tahun tahun bahkan ODGJ.

Baca Juga: 11 Rumah Warga Tasikmalaya Rusak Tertimpa Pohon Tumbang

Program percepatan vaksinasi Covid-19 ini dilakukan secara masiv di daerah-daerah kabupaten/kota se-Indonesia, yang mana pada tahap pelaksanaan terjadwal di daerah masing-masing.

Berikut informasi mengenai vaksin bagi masyarakat umum, anak, lansia dan pelayan publik di Kota Bogor.

1. Puskesmas Bogor Selatan
Jl. Batutulis No 82, Kota Bogor
• Jadwal: Sabtu, 29 Januari 2022
• Dosis 3 (Booster) untuk masyarakat umum usia 18 tahun keatas
• Khusus untuk yang sudah di vaksin dosis 1 & 2 Sinovac

Baca Juga: Sinopsis Film The Batman: Intrik Sadis Pembunuhan Elit Gotham 

2. Puskesmas Warung Jambu
• Jadwal: Sabtu, 29 Januari 2022
• Waktu: pukul 08.00-12.00 WIB
• ketersediaan vaksin:
- Vaksinasi umum untuk usia 6 tahun keatas:
Pfizer, Sinovac, AstraZeneca dosis 2
- Vaksin Booster, untuk lansia dan masyarakat umum usia 18 tahun keatas:
AstraZeneca dan Pfizer dosis 3 (khusus yang sudah di vaksin dosis 1 & 2 Sinovac dan Pfizer)

Syarat untuk vaksinasi
Booster:
1. Memiliki e-tiket vaksin dosis 3 dari aplikasi Peduli Lindungi
2. Sudah mendapatkan vaksinasi lengkap dosis 1 & 2
3. Jarak vaksin ke 2 minimal 6 bulan
4. Lansia usia 60 tahun ke atas
5. Masyarakat umum dan pelayan publik usia 18 tahun ke atas
6. Membawa FC KTP/KK atau sertifikat vaksin atau menunjukkan sertifikat di aplikasi pedulilindungi

Baca Juga: Liga 1 Indonesia: Persik Jauhi Zona Degradasi Usai Permalukan Bhayangkara FC 1-0

• Cara cek E-Tiket vaksin Booster dapat dilihat melalui: https://bit.ly/CaraCekE-Tiket

• Atau dengan cara cek vaksin Booster:
• Buka aplikasi Peduli Lindungi, PeduliLindungi.id
• Klik "Nama kita"
• Klik "Vaccinations history and tickets"
• Akan muncul tiket vaksin 1, 2 dan 3
• Klik "Kode tiket vaksin 3"
• Save image
• Image akan tersimpan dan bisa dilihat di gallery

Syarat vaksin dosis 1 dan 2:
1. Berusia 6 tahun keatas
2. Membawa FC KTP/KK/Domisili/BPJS
3. Peserta dosis 2 wajib membawa kartu vaksin dosis 1
4. Nomor HP aktif
5. Membawa buku KIA bagi Ibu menyusui dan Ibu hamil usia kandungan diatas 13 minggu

Baca Juga: Waspadai Kenaikan Kasus Omicron agar Tidak Mempengaruhi Kinerja Pemulihan Ekonomi Nasional

Syarat umum:
1. Tidak terkonfirmasi positif Covid-19 minimal 1 bulan terakhir gejala ringan, dan 3 bulan gejala berat
2. Bagi peserta yang memiliki riwayat komorbid harus membawa surat layak vaksin dari dokter yang bersangkutan
3. Membawa Pulpen
4. Menerapkan protokol kesehatan
5. Anak, lansia, ODGJ, penyandang disabilitas dengan pendamping
6. Dalam keadaan sehat dan sudah sarapan sebelum divaksin
7. Menggunakan busana lengan longgar
8. Menggunakan masker double saat vaksinasi dan membawa handsanitizer

Demikianlah jadwal pelaksanaan vaksinasi Covid-19, diharapkan masyarakat yang hendak divaksin menerapkan protokol kesehatan lengkap. Selalu berdoa dan semoga informasi ini semoga bermanfaat.***

Editor: Zein Khafh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah