"Pelaku mencekik korban hingga tewas, dan kemudian jasadnya disembunyikan di kamar mandi," ujarnya.
Kapolres menjelaskan, setelah membunuh istrinya, pelaku masih tetap tinggal di rumahnya lalu pelaku melakukan aktivitas harian seperti biasanya.
Baca Juga: Herry Wirawan Divonis Penjara Seumur Hidup, Terbukti Bersalah Cabuli 13 Santriwati di Bandung
Pada Senin, 14 Februari 2022 pelaku akhirnya pulang ke rumah orangtuanya di Bogor, Jawa Barat.
"Pelaku menceritakan tindakannya hingga pada Selasa (15/2). pelaku diantar keluarganya mendatangi Polrestro Tangerang Kota untuk menyerahkan diri dan hingga kini proses penyidikan di Polsek Karawaci," ujarnya.***