KARAWANGPOST - Pemerintah terus menggenjot target percepatan vaksinasi Covid-19 di tanah air, untuk mencapai herd imunity rakyat Indonesia.
Pemulihan pandemi Covid-19 akan sukses apabila seluruh rakyat Indonesia telah mendapatkan suntikan dosis vaksinasi Covid-19.
Program percepatan vaksinasi Covid-19 ini dilakukan secara masiv di daerah-daerah kabupaten/kota se-Indonesia, yang mana pada tahap pelaksanaan terjadwal di daerah masing-masing.
Baca Juga: Delapan Santri di Karawang Meninggal Akibat Kebakaran di Pondok Pesantren
Berikut informasi mengenai vaksin bagi masyarakat umum, anak, lansia dan pelayan publik di Kota Tangerang.
RS Sari Asih Ciledug
- Senin dan Selasa, 21-22 Februari 2022 pukul 11.00-15.00 untuk anak usia 6-11 tahun
- Rabu dan Kamis, 23-24 Februari 2022 pukul 11.00-15.00 untuk dewasa dan Booster
- Jumat, 25 Februari 2022 pukul 13.00-15.00 WIB untuk dewasa dan Booster
- Sabtu, 26 Februari 2022 pukul 08.00-12.00 untuk dewasa dan Booster
Jenis vaksin:
- Sinovac untuk usia 6-11 tahun
Pfizer dan AstraZeneca untuk dewasa dan Booster
Baca Juga: Arti Spiritual Jika Telinga Kiri Berdenging
RS Sari Asih Karawaci
- Lokasi vaksinasi: Kantor Kelurahan Sukajadi
- Jadwal: Senin hingga Jumat, 21-25 Februari 2022
- Pukul: 08.00-12.00 WIB
- Jenis vaksin:
- Sinovac dosis 1 & 2, untuk usia 6-11 tahun
- Pfizer dosis 1 & 2 untuk usia 12 tahun keatas
- AstraZeneca dosis 3 (Booster) untuk usia 18 tahun ke atas
RSIA Makiyah
- Jadwal: Selasa hingga Kamis, 22-24 Februari 2022
- Pukul: 09.00-12.00 WIB
- Jenis vaksin:
- Sinovac dosis 1 & 2 untuk usia 6-11 tahun
- Pfizer dosis 1 & 2 untuk usia 12 tahun keatas
- AstraZeneca dosis 2 & 3 (Booster) untuk usia 18 tahun ke atas
Baca Juga: Tom Holland Ditendang Keluar dari Bar Saat Bersiap untuk Film Uncharted
RSIA Pratiwi
RS Hermina Periuk Kota Tangerang
- Jadwal: Senin hingga Sabtu (Selama bulan Februari)
- Pukul: 10.00-15.00 WIB
- Kategori:
- Anak, usia minimal 6 tahun
- Masyarakat umum, usia 12 tahun keatas
- Booster, untuk masyarakat umum usia 18 tahun ke atas
Baca Juga: Delapan Santri Korban Kebakaran Pesantren di Karawang Teridentifikasi, Ini Identitasnya
Syarat untuk vaksinasi booster:
- Memiliki e-tiket vaksin dosis 3 dari aplikasi Peduli Lindungi
- Sudah mendapatkan vaksinasi lengkap dosis 1 dan 2
- Jarak vaksin ke 2 minimal 6 bulan
- Lansia usia 60 tahun ke atas
- Masyarakat umum dan pelayan publik usia 18 tahun ke atas
- Membawa FC KTP/KK atau sertifikat vaksin atau menunjukkan sertifikat di aplikasi pedulilindungi
Syarat vaksin dosis 1 dan 2:
- Berusia 6 tahun keatas
- Membawa FC KTP/KK/Domisili/BPJS
- Peserta dosis 2 wajib membawa kartu vaksin dosis 1
- Nomor HP aktif
- Membawa buku KIA bagi Ibu menyusui dan Ibu hamil usia kandungan diatas 13 minggu
Baca Juga: Ramalan Harian Shio Tikus, Selasa 22 Februari 2022
Syarat umum:
- Tidak terkonfirmasi positif Covid-19 minimal 1 bulan terakhir gejala ringan, dan 3 bulan gejala berat
- Bagi peserta yang memiliki riwayat komorbid harus membawa surat layak vaksin dari dokter yang bersangkutan
- Membawa Pulpen
- Menerapkan protokol kesehatan
- Anak, lansia, ODGJ, penyandang disabilitas dengan pendamping
- Dalam keadaan sehat dan sudah sarapan sebelum divaksin
- Menggunakan busana lengan longgar
- Menggunakan masker double saat vaksinasi dan membawa handsanitizer
Demikianlah jadwal pelaksanaan vaksinasi Covid-19, diharapkan masyarakat yang hendak divaksin menerapkan protokol kesehatan lengkap. Selalu berdoa dan semoga informasi ini semoga bermanfaat.***