Update Jadwal dan Lokasi Vaksinasi Covid-19 Kota Bogor 29-31 Maret 2022

- 28 Maret 2022, 19:00 WIB
Ilustrasi vaksinasi
Ilustrasi vaksinasi /pixabay/KitzD66
 
KARAWANGPOST - Pemerintah terus menggenjot target percepatan vaksinasi Covid-19 di tanah air, untuk mencapai herd imunity rakyat Indonesia.
 
Pemulihan pandemi Covid-19 akan sukses apabila seluruh rakyat Indonesia telah mendapatkan suntikan dosis vaksinasi Covid-19.
 
Program percepatan vaksinasi Covid-19 ini dilakukan secara masiv di daerah-daerah kabupaten/kota se-Indonesia, dan pada tahap pelaksanaan terjadwal di daerah masing-masing.
 
 
Berikut informasi mengenai jadwal dan lokasi vaksinasi di Kota Bogor:
 
1. Kelurahan Pamoyanan
  • Jadwal: Selasa, 29 Maret 2022
  • Pukul: 08.00-11.30 WIB
Jenis vaksin:
- AstraZeneca dosis 3 (Booster), usia 18 tahun keatas
- Covovax dosis 1 dan 2, untuk masyarakat umum
- Sinovac dosis 1 dan 2, untuk usia 6-11 tahun
 
 
2. Kelurahan Cipaku
  • Jadwal: Selasa, 29 Maret 2022
  • Pukul: 08.00-12.00 WIB
Jenis vaksin:
- AstraZeneca dosis 3 (Booster), usia 18 tahun keatas
- Covovax dosis 1 dan 2, usia 18 tahun keatas
 
3. Puskesmas Semplak
  • Jadwal: Selasa-Rabu, 29-30 Maret 2022
  • Pukul: 08.00-11.00 WIB
Jenis vaksin:
- Covovax dosis 1 dan 2, usia 18 tahun keatas
- AstraZeneca dosis 3 (Booster), usia 18 tahun keatas
 
 
4. Puskesmas Mekar Wangi
  • Lokasi: Tenda BNPB (Samping Puskesmas Mekar Wangi)
  • Jadwal: Selasa-Rabu, 29-30 Maret 2022
Jenis vaksin:
- AstraZeneca dosis 3 (Booster), usia 18 tahun keatas
- Sinovac dosis 1 dan 2, 6-12 tahun
- Covovax dosis 1 dan 2, usia 18 tahun keatas
 
Catatan: 
Jenis vaksin Covovax dosis 2, untuk drop out/belum pernah melakukan vaksin dosis 2 lebih dari jarak yang ditentukan dari vaksin dosis 1
 
 
Syarat untuk vaksin dosis 3 (Booster):
  1. Memiliki e-tiket vaksin dosis 3 dari aplikasi Peduli Lindungi
  2. Sudah mendapatkan vaksinasi lengkap dosis 1 & 2
  3. Jarak vaksin ke 2 minimal 6 bulan
  4. Lansia usia 60 tahun ke atas
  5. Masyarakat umum dan pelayan publik usia 18 tahun ke atas
  6. Membawa FC KTP/KK atau sertifikat vaksin atau menunjukkan sertifikat di aplikasi pedulilindungi
Syarat vaksin dosis 1 dan 2:
  1. Berusia 6 tahun ke atas
  2. Membawa FC KTP/KK/Domisili/BPJS
  3. Peserta dosis 2 wajib membawa kartu vaksin dosis 1
  4. Nomor HP aktif
  5. Membawa buku KIA bagi Ibu menyusui dan Ibu hamil usia kandungan diatas 13 minggu
 
Syarat umum:
  1. Tidak terkonfirmasi positif Covid-19 minimal 1 bulan terakhir gejala ringan, dan 3 bulan gejala berat
  2. Bagi peserta yang memiliki riwayat komorbid harus membawa surat layak vaksin dari dokter yang bersangkutan
  3. Membawa Pulpen
  4. Menerapkan protokol kesehatan
  5. Anak, lansia, ODGJ, penyandang disabilitas dengan pendamping
  6. Dalam keadaan sehat dan sudah sarapan sebelum divaksin
  7. Menggunakan busana lengan longgar
  8. Menggunakan masker double saat vaksinasi dan membawa handsanitizer
Demikianlah jadwal pelaksanaan vaksinasi Covid-19, diharapkan masyarakat yang hendak divaksin menerapkan protokol kesehatan lengkap. Selalu berdoa dan semoga informasi ini semoga bermanfaat.***

Editor: Ali Hasan

Sumber: Dinkes Bogor


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x