Kejanggalan tersebut lantaran uang yang dikirim dengan tarif open BO berbeda, sehingga korban membatalkan pesanan open BO tersebut.
"Tapi, pelaku justru mengancam untuk menyebarkan percakapan pemesanan open BO tersebut. Sehingga korban mengirimkan sejumlah uang kembali ke pelaku," ujarnya.
Baca Juga: Libur Lebaran Berakhir, WFH Diterapkan Pemkab Karawang, 98 Persen ASN Hadir di Hari Pertama Kerja
Menurut Zulpan, saat ini kasus tersebut tengah diselidiki penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan.
Pelapor yang merupakan korban juga berencana untuk dipanggil dalam waktu dekat untuk menjalani pemeriksaan.
"Saat ini sedang ditangani penyidik, kita akan dalami dan kembangkan kasusnya," kata Zulpan.***