Jadwal SIM Keliling Purwakarta Sabtu 21 April 2022

- 21 Mei 2022, 09:10 WIB
Ilustrasi - SIM Keliling..
Ilustrasi - SIM Keliling.. /Instagram/@padu_jepret/

KARAWANGPOST - Masyarakat Kabupaten Purwakarta tidak perlu repot ke Mapolres untuk memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM). Sekarang bisa memanfaatkan SIM Keliling.

Jadi tidak perlu lagi membuang waktu dan tenaga untuk datang ke Polres setempat demi mengurus perpanjangan SIM.

Layanan SIM Keliling ini terjadwal, dan pada Sabtu 21 April 2022, layanan SIM Keliling di Purwakarta berlokasi di Stasiun Kota Purwakarta.

Baca Juga: Jadwal TV SCTV Sabtu 21 Mei 2022: Ada FTV Seru, Cinta Setelah Cinta dan Buku Harian Seorang Istri

Layanan SIM Keliling di Purwakarta ini beroperasi mulai pukul 09.00 WIB sampai pukul 11.00 WIB.

Berikut ini persyaratan yang harus dilengkapi:

1. SIM asli yang masih berlaku
2. E-KTP asli dan fotocopy
3. Surat keterangan sehat dari dokter

Baca Juga: Suzume No Tojimari: Sutradara Your Name Umumkan akan Rilis Internasional

Apabila SIM sudah habis masa berlakunya, bisa diproses di Polres terdekat dengan syarat menunjukan e-KTP, untuk mengajukan pembuatan SIM baru

Halaman:

Editor: Ali Hasan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah